Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Pengawasan Pajak Makin Kuat, Transparansi APBN Perlu Mengimbangi

[DDTCNews] Redaksi
Jumat, 25 September 2026 | 09.00 WIB
Pengawasan Pajak Makin Kuat, Transparansi APBN Perlu Mengimbangi
Intan Febrianti,
Kota Batu, Malang

ā€œTAK kenal maka tak sayang.ā€

Ungkapan tersebut agaknya relevan untuk menggambarkan hubungan masyarakat dengan pajak. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui berapa pajak yang harus dibayar, tetapi juga bagaimana kontribusi tersebut dikelola setelah masuk ke kas negara.

Pertanyaan seperti: Ke mana uang pajak pergi setelah masuk ke kas negara? Untuk apa digunakan? Lalu, apa manfaatnya bagi masyarakat? membawa kita pada hubungan yang lebih besar antara masyarakat dan negara.

Dalam konsep social contract, pembayaran pajak dinilai sebagai bagian dari hubungan timbal balik. Ketika individu memberikan sebagian penghasilannya untuk kepentingan bersama maka negara mengelolanya untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat (Mohammed & Tangl, 2024).

Namun, hubungan tersebut dapat menghadapi tantangan ketika masyarakat sulit melihat manfaat pajak atau memahami bagaimana uang publik dikelola. Pertanyaan tentang ā€œke mana uang pajak?ā€ pun menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara masyarakat dan negara.

Pada saat yang sama, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak. Salah satunya melalui penerbitan PMK 111/2025, disusul SE-8/PJ/2026 sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Ditambah lagi, administrasi perpajakan yang makin digital juga membuat proses pengawasan makin terintegrasi dan berbasis data (Angela & Munanda, 2026).

Karena itu, seiring dengan menguatnya kapasitas pengawasan kepatuhan, transparansi pengelolaan uang publik juga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara negara dan wajib pajak, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu juga selaras dengan hasil survei GoodStats (2026) mengenai Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya. Berdasarkan surveinya, 81% responden menilai masyarakat perlu atau sangat perlu membayar pajak.

Namun, baru 5% yang mengaku sangat memahami sistem perpajakan. Sementara itu, 51% merasa manfaat pajak kurang atau tidak terasa. Di sisi lain, 85% responden memandang transparansi penggunaan pajak penting atau sangat penting.

Lebih dari Transparansi

Dalam meningkatkan kepercayaan publik, terdapat beberapa hal yang bisa dipertimbangkan. Pertama, memperkuat good governance. Transparansi perlu bergerak dari sekadar menyediakan data, menjadi menyediakan informasi yang mudah dipahami sejak awal proses anggaran.

Dalam Open Budget Survey 2025, Indonesia memperoleh skor transparansi anggaran sebesar 71/100. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperkuat, seperti Pre-Budget Statement yang memperoleh skor 45/100 dan Citizens Budget sebesar 59/100.

Selain transparansi, partisipasi publik juga masih perlu diperkuat. Dalam survei yang sama, Indonesia memperoleh skor 33/100 untuk partisipasi publik dalam proses anggaran. Artinya, masyarakat perlu diajak lebih intens guna memberikan masukan dan terlibat dalam proses anggaran.

Masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bagaimana uang publik dialokasikan, tetapi juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus mengikuti pelaksanaannya.

Taiwan menunjukkan salah satu bentuk partisipasi tersebut melalui platform JOIN. Warga dapat mengusulkan kebijakan, memberikan pendapat, hingga memantau program pemerintah melalui fitur Supervise.

Pengawasan juga perlu dibuat lebih dekat dengan publik. Indonesia sebenarnya memiliki MyIntress sebagai platform terintegrasi untuk memantau transaksi dan kinerja APBN. Namun, pemanfaatannya saat ini masih ditujukan terutama untuk kebutuhan internal pengelolaan keuangan negara.

Pemerintah pun dapat mengembangkan versi publik MyIntress yang menyajikan informasi sederhana mengenai anggaran, realisasi, hingga capaian program. Alhasil, publik memperoleh ruang yang lebih luas untuk memahami dan mengawasi pengelolaan penerimaan dan belanja negara.

Kedua, membangun smart governance. Jika good governance menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan melalui transparansi, partisipasi, dan pengawasan, teknologi dapat digunakan untuk membuat ketiganya bekerja lebih terintegrasi. Dengan demikian, smart governance bukan pengganti good governance, melainkan sarana untuk memperkuat prinsip-prinsip tersebut.

Korea Selatan, misalnya, mengembangkan arah smart government dengan 3 DNA utama, yaitu Data, Networking, dan AI. Melalui dBrain+, Korea Selatan mengintegrasikan berbagai proses pengelolaan keuangan, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, akuntansi, hingga analisis statistik.

Sistem tersebut terdiri atas 24 unit sistem dan terhubung dengan sistem eksternal untuk mendukung pengelolaan serta pengambilan keputusan berbasis data (Open Fiscal Data, 2026).

Dalam konsep smart government Korea Selatan, data menjadi fondasi utama. Data keuangan dari berbagai instansi pemerintah dikumpulkan dan diolah untuk membantu perencanaan anggaran serta analisis kondisi fiskal. Melalui Networking, berbagai sistem tersebut kemudian dihubungkan sehingga informasi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Data yang telah terintegrasi selanjutnya dapat dimanfaatkan dengan bantuan AI untuk mendukung pemantauan dan analisis secara real-time. Dengan cara tersebut, pemerintah Korea Selatan dapat lebih cepat mengidentifikasi risiko, membaca perkembangan pelaksanaan anggaran, hingga memperkirakan kondisi keuangan negara.

Indonesia sendiri telah memiliki berbagai sistem dan kanal informasi pengelolaan APBN. Namun, tantangannya ialah bagaimana informasi mengenai anggaran, realisasi, dan capaian program dapat disajikan kepada publik dalam satu alur yang lebih mudah dipahami.

Dalam kerangka pajak sebagai kesepakatan bersama, transparansi pun perlu berjalan dua arah. Ketika negara makin mampu melihat dan mengawasi kepatuhan wajib pajak, publik juga perlu memperoleh akses yang makin baik untuk memahami bagaimana uang publik dikelola. Teknologi dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan tersebut.

Jadi, ketika pengawasan kepatuhan makin kuat, sudah siapkah transparansi pengelolaan uang publik ikut diperkuat? (rig)

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.