[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PERPAJAKAN DDTC

Kenali Fitur-Fitur Baru di Homepage Perpajakan DDTC

[DDTCNews] Redaksi
Senin, 07 September 2026 | 10.45 WIB
Kenali Fitur-Fitur Baru di Homepage Perpajakan DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Platform Perpajakan DDTC resmi menghadirkan 2 fitur baru pada halaman utama (homepage), yakni notifikasi pembaruan konten dan aplikasi shortcut desktop guna memudahkan pengguna dalam mengakses referensi peraturan perpajakan.

Fitur ini hadir seiring tingginya volume konten yang terus diperbarui pada Perpajakan DDTC, mulai dari peraturan pajak, putusan pengadilan pajak, panduan pajak, hingga publikasi DDTC, sehingga pengguna kerap kesulitan memantau pembaruan terbaru secara manual.

Melalui ikon lonceng notifikasi yang terletak di bagian kanan atas homepage, pengguna kini dapat langsung memantau jumlah dan jenis konten yang baru ditambahkan atau diperbarui, tanpa perlu menyusuri satu per satu menu yang tersedia.

Perlu dicatat, fitur notifikasi ini hanya tersedia untuk pengguna Perpajakan DDTC Premium Pro ke atas. Bagi pengguna dengan paket Premium Lite dan Student, disarankan untuk melakukan upgrade paket terlebih dahulu agar dapat menikmati fitur ini.

Selain notifikasi, Perpajakan DDTC turut menghadirkan aplikasi shortcut desktop yang memungkinkan pengguna mengakses platform tanpa perlu membuka browser dan mengetik alamat situs secara berulang.

Aplikasi shortcut ini dapat diunduh melalui ikon kecil yang tersedia pada bilah alamat (address bar) browser saat pengguna mengakses homepage Perpajakan DDTC. Setelah diunduh, ikon Perpajakan DDTC akan otomatis tersimpan di layar desktop dan siap digunakan hanya dengan sekali klik.

Dengan hadirnya kedua fitur ini, DDTC berharap para profesional pajak dapat mengakses dan merespons pembaruan regulasi perpajakan secara lebih cepat dan praktis. Hal ini sejalan dengan komitmen DDTC dalam menyediakan informasi perpajakan yang terpercaya dan mutakhir.

Bagi pengguna yang mengalami kendala, dapat menghubungi Hotline Perpajakan DDTC melalui WhatsApp di 0813-8080-4136. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.