KAMBOJA

Genjot Investasi, Urus Izin Usaha Mulai Online dan Ada Potongan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:00 WIB
Genjot Investasi, Urus Izin Usaha Mulai Online dan Ada Potongan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews—Pemerintah Kamboja meluncurkan sistem perizinan usaha pada platform teknologi digital untuk memudahkan para investor membuka atau memperluas bisnisnya di negara tersebut.

Menteri Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan sistem baru ini akan meningkatkan iklim investasi sekaligus meningkatkan daya saing Kamboja. Selain itu, pendaftaran usaha melalui sistem online juga berkesempatan mendapat keringanan pajak.

“Saya benar-benar senang. Seluruh prosesnya dapat dilakukan hanya dalam waktu delapan hari," katanya dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Pornmoniroth menjelaskan sistem online itu mengintegrasikan enam kementerian/lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ekonomi dan Keuangan, Kementerian Perdagangan; Kementerian Ketenagakerjaan dan Pendidikan Kejuruan; Departemen Umum Perpajakan; dan Dewan Pembangunan Kamboja.

Dia juga meyakini kehadiran sistem online tersebut akan mengubah Kamboja menjadi tujuan investasi yang modern dan dinamis, terutama dalam konteks perubahan rantai produksi global dan relokasi pabrik.

"Saya mendorong pengusaha untuk menggunakan sistem pendaftaran bisnis baru dan memanfaatkannya semaksimal mungkin," ujar Pornmoniroth.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Sementara itu, Sekretaris Negara Kementerian Keuangan Phan Phalla menambahkan bahwa platform terssebut dapat mempertukarkan data sehingga mempercepat kementerian/lembaga meninjau dan menyetujuinya.

"Semua proses akan dilakukan secara online. Tidak perlu dokumen fisik," tuturnya.

Semua biaya juga dibayar secara online. Sementara itu, sertifikat yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga akan diberikan dalam format digital. Oleh karena itu, perusahaan dapat dipublikasikan sertifikat tersebut secara mandiri.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Biaya pendaftaran usaha melalui mekanisme online disebut bisa terpangkas sekitar 40%. Hal itu di antaranya disebabkan oleh pajak pendaftaran hak paten yang telah dipotong 50% dan pengecualian dari pajak pendaftaran.

Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng mengatakan pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung sistem pendaftaran online ini. Dia berharap bisa menarik lebih banyak investor asing ke Kamboja.

Meski sistem pengajuan izin usaha mengalami kemajuan, ia juga mengingatkan pemerintah untuk tak melupakan fokus penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama yang berkaitan dengan pelatihan teknologi informasi.

"Kami ingin kementerian meluncurkan kursus pelatihan SDM untuk memastikan setiap orang memiliki pemahaman yang komprehensif tentang teknologi informasi," ujarnya dilansir dari Phnompenhpost. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024