PROVINSI JAWA BARAT

2026, Dedi Mulyadi Putuskan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Naik

Muhamad Wildan
Jumat, 02 Januari 2026 | 16.30 WIB
2026, Dedi Mulyadi Putuskan Pajak Kendaraan di Jabar Tak Naik
<p>Ilustrasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pandangannya saat forum dialog terbuka di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.</p>

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memutuskan untuk tidak meningkatkan ketetapan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun pajak 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor roda 2 dan 4 milik pribadi. Dengan kebijakan tersebut, nilai PKB yang harus dibayar pada tahun ini bakal sama dengan PKB pada tahun lalu.

"Untuk PKB kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4 tidak ada kenaikan pajak tetap seperti 2025, dan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga tidak mengalami kenaikan," ujar Dedi melalui Instagramnya, Jumat (2/1/2026).

Pada saat yang sama, Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk memberikan stimulus khusus untuk kendaraan bermotor dengan pelat kuning.

Dedi mengatakan tarif PKB atas kendaraan angkutan umum penumpang akan diturunkan dari 60% pada 2025 menjadi 30% pada 2026. Adapun tarif PKB atas kendaraan angkutan barang akan diturunkan dari 100% pada 2025 menjadi 70% pada tahun ini.

Tak lupa, Dedi berterima kasih kepada para wajib pajak karena sudah berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Jawa Barat melalui pembayaran PKB.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pembayar PKB di Provinsi Jawa Barat. Karena apa? Dari pajak itu, hari ini jalan di Jawa Barat mulus dan lebar, banyak yang dilengkapi dengan trotoar, taman, PJU, berdrainase, ber-CCTV. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar PKB," ujar Dedi.

Dedi pun mengajak para wajib pajak untuk senantiasa melaksanakan kewajiban pembayaran pajak guna mendukung pembangunan di daerah.

"Bagi yang masih nunggak, mohon punya kesadarannya. Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi tidak mau membayar pajak. Malu dong," ujar Dedi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.