BELANJA NEGARA

Purbaya Soroti Belanja K/L Cenderung Seret dan Jadi Masalah Menahun

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 14 Januari 2026 | 17.30 WIB
Purbaya Soroti Belanja K/L Cenderung Seret dan Jadi Masalah Menahun
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas Djiwandono (kedua kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan).&nbsp;ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti minimnya penyerapan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang kerap kali terjadi dari tahun ke tahun.

Purbaya menilai masih banyak K/L yang belum optimal membelanjakan anggaran untuk kebutuhan program masing-masing. Akibatnya, realisasi belanja pemerintah lebih rendah dari pada nominal pagu yang sudah dialokasikan dalam APBN.

"Saya enggak tahu apa yang terjadi sebetulnya. Sudah terjadi puluhan tahun seperti itu, kementerian dan lembaga enggak bisa belanjakan uangnya tepat waktu," ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Purbaya menuturkan pemerintah sesungguhnya pernah membentuk unit khusus yang bertugas untuk memonitor belanja kementerian lembaga. Namanya, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Unit kerja tersebut dibentuk pada Desember 2009 ketika era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal yang sama juga dilakukan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertamanya.

Sementara itu, pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, belum ada unit khusus untuk memonitor belanja. Meski demikian, Purbaya mendorong seluruh K/L untuk menyerap pagu secara optimal demi mewujudkan program yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Dulu dibuat UKP4 untuk monitor belanja kementerian lembaga dari bulan ke bulan. Periode pertama Pak Jokowi sempat ada, sedangkan sekarang belum ada. Mungkin karena pemerintahan baru setahun. Tak apa-apa kalau enggak ada, saya jalankan di tempat saya," tuturnya.

Purbaya mengeklaim akan memberikan hukuman, misalnya berhenti mengalokasikan pagu jika ada K/L yang tidak optimal menyerap anggaran belanja. Tidak hanya K/L, ketentuan serupa juga dapat berlaku bagi pemerintahan daerah (pemda).

Dia mengatakan pemda semestinya harus memahami cara belanja tepat waktu dan mengatur keuangan dengan baik. Dengan begitu, seluruh program pembangunan berjalan lebih terukur dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

"Kalau mereka ngomel, saya potong saja, atau saya akan setop kirim, karena tujuannya satu, yaitu mereka [K/L] belanja tepat waktu, tepat sasaran, dan enggak bocor. Ini berlaku untuk pemerintah pusat dan daerah," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya mengungkapkan banyak K/L yang mengembalikan anggaran ke kas negara sebelum tutup tahun fiskal 2025. Menurutnya, anggaran tersebut dikembalikan lantaran tidak dipakai secara optimal.

Tanpa menyebut K/L yang dimaksud, menteri keuangan membeberkan anggaran yang dikembalikan jumlahnya mencapai Rp4,5 triliun. Meski terkesan seret, kinerja belanja K/L pada 2025 melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Berdasarkan APBN 2025, alokasi belanja K/L sebesar Rp1.160,1 triliun, sedangkan realisasinya mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3% dari target. Sementara itu, belanja pemerintah pusat secara keseluruhan terealisasi Rp2.602,3 triliun, atau 95,3% dari pagu Rp2.701,4 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.