PRESIDENSI G-20 INDONESIA

FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Senin, 18 Juli 2022 | 13:11 WIB
FMCBG G-20 Ditutup Tanpa Kesepakatan Atas Communique, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers hasil 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Pool/wsj.

BADUNG, DDTCNews - Gelaran 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) resmi diakhiri tanpa adanya communique yang disepakati oleh para negara anggota G-20.

Walau tidak ada communique, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya menyatakan terdapat beragam kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral tersebut. Hasil pertemuan 3rd FMCBG terangkum dalam dokumen chair's summary.

"Chair's Summary telah dipublikasikan melalui website G-20. Hasil ini salah satunya membuktikan bahwa anggota negara G-20 mendukung agenda utama Presidensi Indonesia, 'Recover Together, Recover Stronger,' dan berkomitmen untuk bersama menghadirkan aksi yang nyata," tulis Kementerian Keuangan dan BI, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:
Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan para negara anggota G-20 tidak dapat menyepakati communique akibat faktor geopolitik. "Rusia adalah negara anggota G-20. Tidak ada titik temu mengenai bagaimana kita mendeskripsikan perang," ujar Yellen.

Seperti diketahui, negara-negara Barat memandang invasi yang dilakukan oleh Rusia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina. Negara-negara Barat telah menjatuhkan beragam sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas invasi tersebut.

Sebaliknya, Rusia menganggap invasi terhadap Ukraina sebagai special military operation. Rusia memandang kenaikan harga pangan dan energi adalah akibat dari beragam sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat.

Baca Juga:
Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Merujuk pada chair's summary, beberapa anggota G-20 menyatakan perang di Ukraina telah memperlambat prospek pemulihan perekonomian global pascapandemi Covid-19.

Tantangan global akibat perang dan pandemi telah menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga pangan serta energi.

Ketiga faktor di atas meningkatkan tekanan inflasi dan memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan khususnya bagi kelompok-kelompok rentan.

Mayoritas negara anggota G-20 menyatakan berkomitmen untuk menggunakan seluruh opsi kebijakan guna merespons tantangan perekonomian saat ini, khususnya mengenai ancaman terhadap ketahanan pangan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fraksi PKS Sebut Pemberian Insentif Mobil Listrik Terlalu 'Murah Hati'

BERITA PILIHAN

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Bocorkan Alasan Belum Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB PELAYANAN BEA CUKAI

Pengawasan Beberapa Kantor Bea Cukai Dialihkan, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB KONSULTASI PAJAK

Beri Sampel untuk Promosi ke Pelanggan, Bagaimana Perlakuan PPN-nya?

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Metode Deduksi dalam Menghitung Nilai Pabean?