JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan alokasi belanja perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp549,9 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan alokasi belanja perlinsos tahun depan naik 8,2% dibandingkan dengan pagu APBN 2026 senilai Rp508,2 triliun.
"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun yang terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, KIP kuliah, dan subsidi KUR," ujarnya, dikutip pada Senin (17/8/2026).
Airlangga menjelaskan anggaran perlinsos 2027 terbagi dalam 3 kelompok belanja pemerintah, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan pagu senilai Rp422,5 triliun. Kemudian, belanja non-K/L senilai Rp88,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp39,4 triliun.
Dia menerangkan alokasi perlinsos akan digelontorkan untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi BBM, serta program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program penerima bantuan iuran (PBI) JKN.
Selain melanjutkan program yang sudah berjalan tiap tahun, kebijakan perlinsos 2027 juga diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dengan memanfaatkan DTSEN dan digitalisasi bantuan sosial.
Kemudian, mempercepat graduasi melalui sinergi dengan program pemberdayaan dan Sekolah Rakyat, serta memperkuat perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan sesuai siklus hidup.
Lebih lanjut, anggaran perlinsos tahun depan rencananya akan dimanfaatkan antara lain untuk menjalankan program PKH bagi 10 juta KPM, program sembako bagi 17,8 juta KPM. Lalu, program atensi sosial dan penanganan bencana bagi 13.500 orang.
Kemudian, bantuan iuran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) untuk 74,8 juta orang, subsidi BBM jenis tertentu sebanyak 20,09 juta kiloliter.
Tidak hanya itu, anggaran perlinsos juga dialokasikan untuk belanja pemenuhan kebutuhan dan layanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Contoh, PIP bagi 22,1 juta siswa, KIP kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.
Berikutnya, anggaran dipakai untuk membayar PBI JKN bagi 96,8 juta peserta, lalu pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III bagi 49,6 juta peserta, dan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur. (rig)
