PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Dian Kurniati
Minggu, 03 Juli 2022 | 07.00 WIB
Setoran Pajak Seluruh Sektor Utama Positif, Begini Perinciannya

Slide paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Ā Ā 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama berada pada zona positif pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor manufaktur atau industri pengolahan mengalami pertumbuhan hingga 45,1% dari periode yang sama tahun lalu. Sektor usaha itu juga menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29%.

"[Pertumbuhan] ini melonjak dari tahun lalu yang sudah mulai pulih, dengan pertumbuhan hanya 6,2%," katanya, dikutip pada Minggu (3/7/2022).

Secara umum, lanjut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada semester I/2022 didorong kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan basis yang rendah akibat phasing out insentif. Seluruh sektor usaha tumbuh positif dan mayoritas mencatat pertumbuhan dua digit.

Dalam catatan pemerintah, tren pertumbuhan realisasi setoran pajak dari industri pengolahan yang positif sudah terjadi sejak awal tahun dan terus menguat dalam beberapa waktu terakhir. Begitu juga dengan sektor perdagangan yang tumbuh 63% dengan kontribusi sebesar 23,4%.

Sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 286,8% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu berbanding terbalik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang turun 8,2%.

"Pertambangan jelas karena adanya commodity boom. Pertumbuhannya sangat dramatis 287%," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 16,2%. Sektor konstruksi dan real estat tumbuh 13%. Menurut menkeu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat menjadi indikator kinerja sektor properti sudah makin pulih.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 ialah transportasi dan pergudangan. Pada semester I/2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 12%.

"Kalau kita lihat [penerimaan pajak] per sektor, menunjukkan pemulihan yang cukup merata. Memang pertambangan mendominasi, Namun, dari sectoral contribution, semua sektor mengalami pemulihan yang luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I/2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.Ā (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Fitri Diyanti
baru saja
Izin bertanya, bagaimana cara untuk menghitung persentase kontribusi pajak pada sektor usaha seperti manufaktur 29% dll? mohon bantuannya, seperti apa rumus untuk mendapatkan angka persentase tersebut