KABUPATEN KUTAI TIMUR

Pemda Sekarang Punya Alat Pantau Transaksi, Bidik 200 Lokasi Usaha

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 23 Desember 2025 | 13.30 WIB
Pemda Sekarang Punya Alat Pantau Transaksi, Bidik 200 Lokasi Usaha
<p>Ilustrasi. (foto: Antara)</p>

SANGATTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Kalimantan Timur meluncurkan transaction monitoring device (TMD), alat khusus untuk memantau transaksi pajak barang dan jasa (PBJT) hotel, restoran atau rumah makan, serta tempat hiburan.

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutai Timur Sudirman Latif mengatakan pemasangan TMD ini bukan sekadar alat kontrol, tapi untuk mempermudah wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran. Selain itu, inovasi ini bertujuan meningkatkan transparansi fiskal daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

"Transparansi ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar masuk ke kas daerah untuk pembangunan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Kabag Pendapatan dan Penetapan Bapenda Supianti menargetkan ada 200 unit TMD yang akan dipasang di tiap-tiap lokasi usaha wajib pajak. Fokus utamanya, pemasangan TMD di wilayah Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Sangkulirang.

Dia menjelaskan inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda dan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Menurutnya, serangkaian kegiatan ini menandakan penguatan sistem pembayaran non tunai di lingkungan usaha Kutai Timur.

"Kami mewajibkan pembayaran [pajak daerah] dilakukan 100% secara online. Dilarang keras melakukan pembayaran tunai melalui petugas lapangan, dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar," kata Supianti.

Selain meluncurkan TMD, pemkab juga menyediakan alat pemantau dan aplikasi kasir (point of sale/POS) secara gratis. Program ini turut diawasi langsung oleh monitoring center for prevention (MCP) KPK guna menjamin akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Setya Dodi Ermawan berharap implementasi TMD sebagai alat pemantau transaksi, dapat menumbuhkan transaksi dan ekonomi digital di Kab. Kutai Timur.

Dia menyebut transaksi digital di Kutai Timur melonjak cukup tinggi. Volume transaksinya mencapai 15,9 juta kali atau naik 408% dari tahun lalu, dan nominal transaksinya menembus Rp1,6 triliun.

Dengan capaian tersebut, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kab. Kutai Timur tercatat sebesar 93,3. Kinerja tersebut berhasil menempatkan pemkab masuk ke dalam kategori 'Pemda Digital'.

"Saat ini, Kutai Timur berada di peringkat 6 besar [Pemda Digital] tingkat kabupaten se-Kalimantan. Target kita, dengan inovasi seperti TMD ini, pemkab bisa masuk peringkat 3 besar pada 2026," tutur Setya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.