KPP PRATAMA BANTAENG

Blokir Rekening Tak Mempan, 7 Rumah Milik WP Disita Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Desember 2025 | 16.00 WIB
Blokir Rekening Tak Mempan, 7 Rumah Milik WP Disita Kantor Pajak
<p>Salah satu aset milik WP yang disita oleh KPP Pratama Bantaeng. <em>(foto: DJP)</em></p>

GOWA, DDTCNews - Sebanyak 7 unit rumah komersial disita oleh KPP Pratama Bantaeng. Aset yang disita merupakan milik PT KPS yang berlokasi di Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penyitaan dilakukan oleh dua orang Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan didampingi oleh 3 orang saksi, yakni Kepala KPP Pratama Bantaeng; Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (Seksi P3) KPP Pratama Bantaeng; dan juga oleh Account Representative dari wajib pajak yang bersangkutan.

"Objek sita terdiri atas 7 unit rumah komersial dengan total nilai taksiran mencapai Rp2,1 miliar. Tindakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Pajak, sebagai konsekuensi atas Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak yang belum dilunasi hingga jatuh tempo," ujar Kepala KPP Pratama Bantaeng Muhammad Reza Fahmi dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (26/12/2025).

Sebelum tindakan penyitaan, KPP Pratama Bantaeng telah melakukan tahapan penagihan aktif, antara lain penyampaian surat teguran, surat paksa, pemblokiran rekening wajib pajak, serta berbagai langkah persuasif lainnya. Namun, imbuh Reza, hingga batas waktu yang diberikan wajib pajak masih belum melunasi utang pajaknya.

Reza pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama wajib pajak selama proses penyitaan.

“Alhamdulillah PT KPS sangat kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan ini. Penyitaan telah dilaksanakan sesuai urutan dan prosedur penagihan perpajakan. Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban melunasi utang pajak yang telah inkrah,” ujarnya.

Menanggapi pelaksanaan penyitaan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Sigit Purnomo menegaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dalam menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak.

“DJP berkewajiban memastikan seluruh proses penagihan dan penyitaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Tindakan seperti ini dilakukan bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjamin keadilan bagi wajib pajak yang selama ini sudah patuh. Kepatuhan harus menjadi standar bersama,” jelasnya.

Proses penyitaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Sita dilakukan di lokasi oleh Komisaris PT KPS, JSPN, serta 2 saksi. JSPN kemudian menempelkan segel 'DISITA' pada objek sitaan sebagai tanda bahwa barang tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama masa penyitaan.

Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan utang pajak tidak dilunasi maka aset akan diajukan untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Melalui tindakan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, serta menciptakan keadilan bagi masyarakat wajib pajak yang telah taat pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Kin Kin
baru saja
Sementara tikus Tiongkok yang bebas mencuri hutan RI dijadikan sawit dan tambang emas dll puluhan ribu trilyun rupiah per tahun sepuluh tahun terakhir berlanjut tanpa pajak
user-comment-photo-profile
Rio Febrian Lestiyanto
baru saja
Hidup dinegara ini memang sangat tenang dan nyaman, karena pemerintah sangat proaktif dalam bekerja menyejahterakan rakyatnya. Gak heran banyak WNA ingin convert menjadi WNI
user-comment-photo-profile
Ga Ada Nama
baru saja
Hidup di bumi pertiwi sendirj harus bayar, apa gak cukup perpajakan yg lain masih banyak, perpajakan gk di bayar tempat tinggal disita, klo itu yg punya orang kaya gak ngaruh, klo yg punya orang miskin ya jelas meresahkan. Kemungkinan itu punya orang yg cuma nimbun aset, nanti dampaknya akan di lakukan pada orang orang miskin berikutnya. Lagian perpajakan informasinya tidak pernah jelas dan tidaknpernah mudah dalam prosesnya sulit, tidak ada inovasi kemudahan secara merata, ribet goblok
user-comment-photo-profile
izhar ikhsan
baru saja
Kita gak butuh lagi dirjen pajak,BUBARKAN aja nyusahin rakyat aja. Mereka gak tau pasca covid rakyat nya susah rakyat nya bangkrut
user-comment-photo-profile
Growth Value
baru saja
Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diazab) di neraka” (HR Ahmad 4/109, Abu Dawud).
user-comment-photo-profile
Andi Purwarso
baru saja
Bolehkah beslah dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan???
user-comment-photo-profile
Hamdan Serenade
baru saja
judul : ginjal milik pajak !! masyarakat : usaha kami sdg bangkrut pak ! pajak : selama ginjal masih di perut itu bukan urusan kami, setor buru mana setooorrrrr !!! masyarakat : tidaaaakkkk ..... tamat.
user-comment-photo-profile
apa aja aj
baru saja
makanya anak2 org pajak akhlak kayak syetan, krn dikasih uang haram
user-comment-photo-profile
apa aja aj
baru saja
gak punya rasa malu main caplok aja, emangnya kalian andil membeli rumahnya
user-comment-photo-profile
apa aja aj
baru saja
negara maling
user-comment-photo-profile
Adi
baru saja
Bersyukur negara hadir bagi orang biasa untuk merasakan pembangunan yg ada, semoga negara amanah dalam mengelola pajak juga untuk korban bencana di Sumatera
user-comment-photo-profile
Fian Vedinata
baru saja
Saya sebagai orang awam dan bodoh mau bertanya: Apa bedanya kita hidup di negara merdeka yang sudah merdeka dengan saat masih dijajah Belanda kalau masih sama dipajaki(upeti)?... Tuhan saja yang memberikan rejeki, berkah yang melimpah kepada kita, tidak pernah menarik pajak/ minta upeti. Manusia dengan kuasanya seenaknya mempajaki warga negaranya. Mohon pencerahan yaaa.
user-comment-photo-profile
Giyarto Gian
baru saja
Penjajahan model baru
user-comment-photo-profile
Fajar Surya Mas
baru saja
Negara yang menzalimi Rakyat tunggu aja kehancurannya. Dan yg menyita dengan bangga foto didepan hasil keringat rakyatnya.
user-comment-photo-profile
Imam Fahrizal
baru saja
Innalillahi wainnailaihi rojiun.. Demi allah, negara ini tidak akan maju..
user-comment-photo-profile
Malam R13pro
baru saja
Sepihak, mau menang sendiri. Saya tantang pajak Baturaja Oku ut buka²an prosedur penyitaan. Mentang² punya kuasa jd seenaknya sendiri
user-comment-photo-profile
Nugroho
baru saja
Nggak mampu bayar pajak kok harta disita.. Semakin menderita