KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Kemenkeu Sudah Bayarkan Dana Pensiun Rp166,6 Triliun

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 25 Desember 2025 | 09.00 WIB
Dari Pajak, Kemenkeu Sudah Bayarkan Dana Pensiun Rp166,6 Triliun
<p>Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan belanja senilai Rp166,6 triliun untuk pembayaran manfaat pensiun sepanjang Januari-Desember 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut dialokasikan untuk 3,73 juta orang pensiunan. Jumlah orang pensiun bertambah 100.000 pada tahun ini bila dibandingkan dengan 2024 yang sebanyak 2,63 juta orang pensiun.

"Belanja non-K/L kita yang utama adalah pembayaran pensiun. Ini sifatnya on track, termasuk untuk 100.000 orang pensiunan baru yang terus dibayarkan dari APBN," ujarnya, dikutip pada Kamis (25/12/2025).

Secara keseluruhan, Suahasil mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.116,2 triliun. Anggaran belanja yang telah digelontorkan ini porsinya 79,5% dari pagu dalam APBN 2025 yang ditetapkan senilai Rp2.663,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat terbagi menjadi 2 jenis, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L. Pertama, belanja K/L terealisasi senilai Rp1.110,7 triliun atau 87,1% dari target yang ditetapkan senilai Rp1.275,6 triliun.

Suahasil menjelaskan belanja K/L digelontorkan untuk sejumlah program yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti program bansos. Selain itu, belanja K/L juga digunakan untuk melaksanakan program prioritas pemerintah.

Adapun belanja K/L yang telah disalurkan senilai Rp1.110,7 triliun terdiri atas komponen belanja pegawai senilai Rp289,8 triliun; belanja barang Rp404,5 triliun; belanja modal Rp249,6 triliun; dan belanja bansos Rp166,8 triliun.

"Kalau belanja K/L itu terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bantuan sosial. Kita lihat semuanya on track dan pertumbuhannya positif dibandingkan masing-masing belanja pada 2024," papar Suahasil.

Kedua, belanja non K/L terealisasi senilai Rp1.005,5 triliun atau 72,5% dari target senilai Rp1.387,8 triliun. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran manfaat pensiun serta subsidi dan kompensasi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhamad Akbar
baru saja
Selama 11 THN terakhir ini baru 2 x gaji pensiunan naik sementara inflasi mungkin sdh ratusan persen. Seharusnya gaji pensiunan itu secara otomatis naik setiap tahun sebesar inflasi. Ini sangat mungkin kalau pengelolaan uang pensiunan itu transparan sehingga dari keuntungan pengelolaan itu bisa menaikan gaji pensiunan setiap tahun. TDK harus melulu dari APBN . Sdh saatnya semua investasi PT Taspen di publikasikan ke masyarakat..agar dpt diketahui berapa besar hasil usaha PT. Taspen guna menaikan gaji pensiunan..!! Utk diketahui beberapa tahun ini jumlah bansos/BLT jauh lebih besar kalau dibandingkan dgn gaji pensiunan gol. I dan II sementara para pensiunan TDK termasuk penerima bansos/BLT tsb. Presiden Prabowo waktu kampanye sering menyampaikan akan memperhatikan kesejahteraan para pensiunan/Purnawurawan nyatanya sampai detik ini..semua janji itu hanya omon omon. !!
user-comment-photo-profile
Muhamad Akbar
baru saja
Kemenkeu seharusnya diumumkan ke para pensiunan hasil pengelolaan uang pensiunan oleh PT Taspen jgn sampai pembayaran gaji pensiunan dianggap sepenuhnya dari APBN. !! Selama ini belum pernah dipublish hasil pengelolaan uang pensiunan ASN. Yg ada berita Dirut Taspen korupsi uang pensiunan sementara hasil pengelolaan uang pensiunan itu TDK pernah dipublikasikan..
user-comment-photo-profile
janter simanjuntak
baru saja
Dibuat aturan supaya ASN yg pensiun tidak lagi melalui APBN dibuat alokasi seperti BUMN dan Swasta shg ASN yg terima pensiun tidak menganggu APBN
user-comment-photo-profile
Iyed Bejonovski
baru saja
Bukankah pensiun diambil dari dana pegawai yang dipotong? Memang uang pegawai yang dipotong kemana? Kenapa ambil dari pajak?