JAKARTA, DDTCNews - Badan legislatif mendukung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menambal defisit APBN 2025 menggunakan dana sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp6,6 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan defisit APBN juga dapat ditambal menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun. Dia meyakini dua sumber dana tersebut dapat menutup penerimaan pajak yang mengalami shortfall.
"Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, hanya mencapai sekitar 97% atau 98%. Jadi, kurangnya 2% atau berapa triliun gitu," katanya, dikutip pada Minggu (28/12/2025).
Fauzi menyoroti penerimaan pajak tahun ini yang diproyeksikan tidak mencapai target akan menyebabkan defisit APBN semakin melebar. Adapun posisi defisit anggaran hingga akhir November 2025 mencapai 2,35% dari PDB atau senilai Rp560,3 triliun.
Sementara itu, pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar 2,78% dari PDB atau senilai Rp662,0 triliun. Sejalan dengan itu, politisi dari Partai Nasdem ini juga menyetujui rencana menteri keuangan untuk menggunakan uang sitaan Kejagung plus dana K/L yang dikembalikan ke kas negara.
"Apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita," tutur Fauzi.
Sebagai informasi, menteri keuangan sebelumnya mengatakan dana senilai Rp6,6 triliun yang diserahkan oleh Kejagung akan digunakan untuk menambal defisit APBN 2025 atau belanja tahun depan. Menurutnya, defisit anggaran 2025 tak akan melebihi 3% dari PDB berkat penerimaan dari Kejagung, serta penerimaan pajak yang terus terkumpul menjelang tutup tahun.
Sementara itu, dana senilai Rp6,6 triliun yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kemenkeu terdiri dari hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH senilai Rp2,4 triliun dan uang hasil rampasan dari perkara tindak pidana korupsi senilai Rp4,2 triliun.
Purbaya juga mengungkapkan dirinya telah menerima Rp4,5 triliun dari K/L yang tidak kunjung merealisasikan anggaran belanjanya. Dia memproyeksikan pengembalian dana K/L ini akan terus bertambah, kemungkinan hingga Rp10 triliun. (rig)
