Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany. (foto: sekilasbanten.com)
JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan dukungan atas rencana pemerintah membuat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.
Ketua Apeksi yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan para wali kota yang tergabung dalam anggota Apeksi telah mendapat penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perihal dua RUU itu.
“Setelah dijelaskan Pak Menko, sekarang semua sudah mendukung. Pak Menko juga bilang pemerintah pusat selalu terbuka menerima saran dan masukan dari kami," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Airin mengaku para wali kota sebelumnya sempat khawatir kedua rancangan beleid itu akan mengganggu jalannya pemerintahan yang saat ini berjalan. Misal, soal penyederhanaan izin mendirikan bangunan.
Menurut Airin, para wali kota khawatir penyederhanaan itu akan mengakibatkan penerimaan retribusi dari pengurusan IMB menghilang. Namun hal itu dibantah pemerintah pusat, bahwa penyederhanaan itu sekadar untuk meningkatkan kepastian berusaha di daerah.
Isu retribusi memang sensitif bagi pemda. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak juga menjadi andalan pemda. Dengan PAD yang maksimal, pemkot akan lebih mandiri perihal anggaran, sehingga tak lagi membebani pemerintah pusat.
Airin juga berharap kedua RUU tersebut tidak memuat pasal yang bisa mengganggu sistem otonomi daerah. Nanti, Apeksi juga akan membuat tim khusus untuk mengkaji RUU Cipta Kerja dan Perpajakan. Nanti, hasil kajian pemda akan diserahkan ke Airlangga.
“Mumpung masih RUU. Sehingga saat nanti diketok palu, undang-undang itu bisa segera berjalan sesuai tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja dan Perpajakan,” tutur Airin. (rig)