JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tidak hanya berfungsi sebagai pengawas lalu lintas barang ekspor-impor, tetapi juga sebagai mitra yang membantu industri dalam negeri berkembang dan mampu bersaing di pasar internasional.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan dukungan yang diberikan DJBC salah satunya berupa fasilitas kepabeanan. Dia menyebut ada 2.333 perusahaan penerima fasilitas kepabeanan hingga saat ini.
"Saat ini, terdapat 2.333 perusahaan penerima fasilitas. Dari sisi dampak ekonomi, fasilitas kawasan berikat dan KITE memberikan kontribusi yang signifikan," katanya, dikutip pada Selasa (16/6/2026).
DJBC mencatat 2.333 perusahaan penerima fasilitas kepabeanan tersebut terdiri atas 1.544 penerima kawasan berikat, 195 gudang berikat, 188 kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan.
Kemudian, ada 186 penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB), 93 KITE pengembalian, 98 KITE industri kecil dan menengah, 22 toko bebas bea, dan 7 fasilitas tempat penyelenggaraan pameran berikat.
Djaka menyampaikan fasilitas kawasan berikat dan KITE berperan cukup besar dalam mendorong perekonomian. Hal itu tecermin dari meningkatnya nilai ekspor, bertambahnya investasi, dan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta dan menyerap tenaga kerja.
Pada 2025, kawasan berikat dan KITE membantu perusahaan meningkatkan ekspornya dengan nilai mencapai US$112,5 miliar. Tidak hanya itu, investasi yang masuk mencapai US$3,46 miliar dan menyerap tenaga kerjanya sebanyak 2,13 juta orang.
Sementara itu, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut menghasilkan ekspor senilai US$28,4 miliar hingga kuartal I/2026. Lalu, menarik investasi senilai US$580 juta, dan menyerap tenaga kerja sekitar 2,1 juta orang.
"DJBC hadir sebagai mitra strategis pelaku industri agar dapat bersaing secara global," tegas Djaka.
Selain mendorong kinerja industri skala besar, DJBC juga turut membantu para pelaku UMKM, terutama yang berorientasi mengekspor produknya ke pasar internasional. Hingga Maret 2026, ada 1.463 UMKM binaan DJBC yang berorientasi ekspor.
Dari jumlah itu, ada 745 UMKM yang sudah berhasil mengekspor produknya atau sekitar 50,92% dari total UMKM binaan DJBC. Setelah mendapatkan pendampingan dari program klinik ekspor, sebanyak 556 UMKM berhasil melakukan ekspor secara mandiri, sedangkan 181 UMKM ekspor melalui pihak ketiga.
"Jadi, DJBC juga mendorong peningkatan kapasitas ekspor pelaku UMKM melalui program klinik ekspor," imbuh Djaka. (rig)
