JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan nama calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis merangkap anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR.
Nama yang diajukan sebagai calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis adalah M. Sarjito. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nama yang diajukan pemerintah tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR.
"OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M. Sardjito. Pak M. Sardjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," katanya, dikutip pada Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) No: R-38/2026 yang diterima DPR, pemerintah mengusulkan M. Sardjito sebagai calon tunggal kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis.
Sarjito tercatat lama berkarier di OJK hingga pensiun pada 2024. Posisi yang sempat dia jabat antara lain deputi komisioner pengawas pasar modal I, deputi komisioner edukasi dan perlindungan konsumen, serta deputi komisioner pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis pertama kali mengemuka dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026. Pembentukan bursa tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas.
Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis juga menjadi kelanjutan dari penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Prabowo menilai Indonesia sebagai salah satu produsen utama sejumlah komoditas semestinya tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga memiliki peran dalam pembentukan harga komoditas tersebut. Karena itu, pemerintah ingin membangun bursa yang dapat menjadi tempat perdagangan komoditas sekaligus membentuk acuan harga.
"Indonesia akan berhenti menjadi tempat komoditas digali tetapi harga dan keuntungannya ditentukan oleh negara lain. Kita bukan hanya ingin menjadi penghasil komoditas dunia, kita harus ikut menentukan harga komoditas dunia. Kita ingin jadi Indonesia tempat komoditas diperdagangkan," ujar Prabowo.
Bursa mineral dan komoditas strategis rencananya mulai beroperasi pada 2027 di bawah pengawasan OJK. Pembentukannya juga akan diikuti dengan penetapan Indonesia reference price untuk berbagai komoditas ekspor utama Indonesia.
Keberadaan Indonesia reference price diharapkan menciptakan pasar yang lebih transparan, likuid, dan dipercaya oleh pelaku pasar global. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor nantinya dapat bertemu dalam satu sistem dengan dukungan data transaksi yang lebih transparan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis merupakan tindak lanjut UU 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). OJK juga akan menerbitkan peraturan mengenai penyelenggaraan dan pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis paling lambat pada 17 September 2026. (dik)
