[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
NOTA KEUANGAN RAPBN 2027

Beban Bunga Utang 2027 Naik 11,6 Persen, Nilainya Tembus Rp650 Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 19 Agustus 2026 | 12.00 WIB
Beban Bunga Utang 2027 Naik 11,6 Persen, Nilainya Tembus Rp650 Triliun
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews — Pembayaran bunga utang oleh pemerintah pada tahun depan diusulkan mencapai Rp650,3 triliun.

Bila dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang 2025 senilai Rp582,2 triliun, terdapat pertumbuhan pembayaran bunga utang sebesar 11,6%.

"Pembayaran bunga utang merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang," sebut pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip pada Rabu (19/8/2026).

Kewajiban pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas surat berharga negara (SBN), bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.

Nilai pembayaran bunga utang dinilai bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor risiko, seperti pergerakan nilai tukar rupiah, perubahan suku bunga, sentimen pasar terhadap SBN, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, hingga kondisi ekonomi global dan domestik.

Guna mengelola utang secara prudent dan sejalan dengan rencana fiskal jangka menengah, kebijakan pembayaran bunga pada tahun depan diarahkan untuk memenuhi kewajiban secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Kebijakan pembayaran bunga juga dilaksanakan dengan mendorong efisiensi beban bunga melalui pengelolaan portofolio utang yang terukur.

Utang-utang baru akan diterbitkan secara fleksibel dengan memperhatikan kondisi pasar guna memperoleh biaya utang yang efisien.

Pembayaran bunga utang juga dilaksanakan dengan memitigasi fluktuasi bunga akibat perubahan nilai tukar dengan memperkuat pembiayaan dalam negeri melalui penguatan basis investor domestik dan penguatan bauran instrumen. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.