KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Akan Lanjutkan Bantuan Pangan Beras

Muhamad Wildan
Kamis, 11 Juni 2026 | 12.30 WIB
Dibiayai Pajak, Pemerintah Akan Lanjutkan Bantuan Pangan Beras
<p>Ilustrasi. Petugas mendata warga penerima bantuan pangan di Kantor Kelurahan Batusari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat rentan.

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bantuan pangan beras akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 3 kali penyaluran.

"Arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto], tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu, bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah 3 bulan," ujar Zulhas, dikutip pada Kamis (11/6/2026).

Zulhas mengatakan bantuan pangan beras akan disalurkan pada Juli 2026 dan 2 periode penyaluran lainnya dengan mempertimbangkan kondisi paceklik dan perkembangan kondisi pangan nasional.

Dalam rangka mendukung penyaluran bantuan pangan pada 3 periode penyaluran dimaksud, pemerintah akan menyiapkan beras sebanyak 1 juta ton.

"Sebanyak 3 kali untuk 3 bulan, 10 kilogram kali 33,24 juta KPM. Jadi kurang lebih 1 juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apapun," ujar Zulhas.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa pun mengatakan lembaganya akan mendukung kebijakan dimaksud guna menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat.

"Bapanas tentu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Bantuan pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi," kata Ketut.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan pangan dilaksanakan oleh pemerintah melalui pemberian penugasan kepada Perum Bulog. Berdasarkan penugasan dimaksud, Perum Bulog akan menyalurkan beras yang sudah diserap dari petani.

Hingga Mei 2026, total anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah untuk mendukung penyerapan beras dimaksud sudah mencapai Rp22,7 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.