JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan kembali menggelontorkan stimulus untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri pada kuartal II/2026.
Dengan ditopang oleh pemberian berbagai stimulus, Purbaya menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 bisa mendekati 6%. Menurutnya, program stimulus berperan penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kelihatannya pemerintah juga masih memberikan stimulus tambahan ke perekonomian di kuartal II/2026 ini," ujarnya, dikutip pada Jumat (8/5/2026).
Purbaya menyampaikan pemberian stimulus nantinya ditujukan untuk mendukung percepatan program strategis pemerintah, menggaet investasi masuk ke Indonesia, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2026 tercatat mencapai 5,61%, lebih tinggi dari target APBN sebesar 5,4%. Menurut Purbaya, momentum pertumbuhan tersebut harus dijaga, terutama di tengah kenaikan harga minyak dan gejolak perekonomian global.
"Kita lihat kuartal pertama pertumbuhannya cukup bagus, [sebesar] 5,61%. Bagus, tapi kita akan melihat seperti apa di triwulan II/2026 ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul dan semua perkembangan faktor ekonomi makro yang ada," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan pemerintah akan terus menjadikan APBN sebagai instrumen utama untuk menjaga daya tahan ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan global.
"Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 5,4% tahun ini. Kami akan dorong terus ke atas, mudah-mudahan bisa mendekati 6% sampai akhir tahun," tuturnya.
Melalui PMK 24/2026, pemerintah telah memberikan stimulus berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas tiket pesawat domestik. Insentif ini diberikan untuk menjaga keterjangkauan tarif angkutan udara di tengah kenaikan harga minyak dunia.
PPN DTP berlaku atas periode pembelian tiket dan periode penerbangan yang dilakukan selama 60 hari sejak mulai berlakunya PMK 24/2026 atau 25 April 2026.
Selain itu, Purbaya menjanjikan PPN DTP untuk 100.000 unit mobil listrik. Insentif ini ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026. Simak Purbaya Siapkan PPN DTP untuk Mobil Listrik, Meluncur Juni 2026
Tak cuma stimulus, Purbaya juga meyakini pembayaran gaji ke-13 ASN akan ikut mendongkrak perekonomian dari sisi konsumsi. Gaji ke-13 ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, bersamaan dengan musim tahun ajaran baru. (dik)
