JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah memerinci target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2027.
Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2027, target PPh pada tahun depan diusulkan senilai Rp1.277,7 triliun, bertumbuh 9,9% bila dibandingkan dengan outlook PPh tahun 2026.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya, prospek perekonomian nasional tahun 2027, serta keberlanjutan reformasi administrasi dan pengawasan perpajakan, penerimaan PPh dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp1.277,7 triliun," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip pada Selasa (18/8/2026).
Adapun target PPN dan PPnBM untuk pertama kalinya diusulkan menembus Rp1.000 triliun. Pada tahun depan, penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan menyentuh Rp1.126,1 triliun atau tumbuh 13,4% bila dibandingkan dengan outlook PPN dan PPnBM pada tahun ini.
Usulan target PPN dan PPnBM dimaksud ditetapkan dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang kuat, berkembangnya aktivitas konsumsi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional.
"Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital," ungkap pemerintah.
Terkait dengan pajak lainnya, pemerintah mengusulkan target senilai Rp159 triliun, bertumbuh sebesar 25,2% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak lainnya pada tahun ini.
Kinerja penerimaan pajak lainnya masih mencatatkan tren pertumbuhan terutama karena tingginya pemanfaatan deposit pajak oleh para wajib pajak.
Adapun penerimaan PBB pada tahun depan diusulkan senilai Rp28,6 triliun atau tumbuh 3,5% bila dibandingkan dengan outlook 2026. Pertumbuhan ini disokong oleh perbaikan harga komoditas, peningkatan produksi sumber daya alam (SDA), dan berkurangnya tekanan normalisasi tahun-tahun sebelumnya.
Dengan keseluruhan jenis pajak di atas, target penerimaan pajak pada tahun depan diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun. (dik)
