LAPORAN KINERJA DJP 2024

DJP Kumpulkan Rp130 Triliun dari Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan

Muhamad Wildan
Senin, 24 Maret 2025 | 11.30 WIB
DJP Kumpulkan Rp130 Triliun dari Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan

Laporan Kinerja DJP 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memperoleh penerimaan pajak senilai Rp130,15 triliun dari kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM) tahun 2024.

Penerimaan dimaksud terdiri dari penerimaan yang berasal dari kegiatan pengawasan senilai Rp57,38 triliun, dari pemeriksaan Rp55,25 triliun, dari penegakan hukum senilai Rp2,03 triliun, dari penagihan senilai Rp14,71 triliun, serta dari edukasi dan pelayanan senilai Rp769,26 miliar.

"Realisasi penerimaan pajak dari PKM pada 2024 tercatat Rp130,15 triliun, tumbuh 30,3% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Capaiannya, sekitar 100,97% dari target Rp128,90 triliun,” tulis DJP dalam Laporan Kinerja DJP 2024, dikutip pada Senin (24/3/2025).

Realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan pada 2024 mencapai Rp57,38 triliun, naik 8,9% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan pada 2023 senilai Rp52,67 triliun.

Beberapa faktor yang dianggap meningkatkan penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan antara lain penguatan ekstensifikasi, penguatan pengawasan, pengawasan intensif atas sektor prioritas, dan monitoring oleh komite kepatuhan.

Meski begitu, kegiatan pengawasan 2024 masih dihadapkan oleh beberapa kendala, seperti kurangnya bahan baku serta data pemicu yang belum bisa menutup kebutuhan potensi.

"Kendala ini diatasi melalui koordinasi dengan Direktorat PKP, Direktorat DIP dan Direktorat TIK untuk penurunan data pemicu dan data penguji agar dapat dimanfaatkan oleh unit vertikal untuk meningkatkan penerimaan," sebut Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Tak hanya itu, kemampuan account representative (AR) dalam menggali potensi juga masih belum merata. Bahkan, terdapat pula beberapa AR yang salah input usulan pemeriksaan.

Sementara itu, Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP mencatat realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan mencapai Rp55,18 triliun, tumbuh 71,74% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya.

Kenaikan penerimaan dari kegiatan pemeriksaan didorong peningkatan dan percepatan pengusulan pemeriksaan. Peningkatan pemeriksaan juga didukung oleh banyaknya tunggakan bahan baku tahun sebelumnya yang diselesaikan pada tahun berjalan.

Meski demikian, kegiatan pemeriksaan 2024 masih dihadapkan oleh 2 kendala, yakni success rate yang rendah dan beban fungsional pemeriksa yang cukup berat. Adapun success rate pemeriksaan 2024 hanya 40,17%.

"Langkah yang diambil untuk mengatasi kendala ini ialah memperkuat peran komite kepatuhan dalam mengusulkan bahan baku pemeriksaan agar hasil pemeriksaan sesuai dengan potensi yang diusulkan," tulis Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP.

Sementara itu, DJP juga mencatat beban yang diemban oleh fungsional pemeriksaan tergolong berat karena kebanyakan harus fokus pada pemeriksaan rutin atas SPT lebih bayar ketimbang pemeriksaan khusus untuk pengujian kepatuhan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, DJP pun mendorong penyelesaian restitusi melalui pengembalian pendahuluan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.