PENERIMAAN PAJAK

Jelang Akhir Tahun, DJP Dorong Dinamisasi PPh 25 dan Pencairan SKP

Muhamad Wildan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 12.30 WIB
Jelang Akhir Tahun, DJP Dorong Dinamisasi PPh 25 dan Pencairan SKP
<p>Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di akhir tahun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan PPM dilakukan salah satunya dengan melakukan dinamisasi naik atau meningkatkan angsuran PPh Pasal 25 bagi wajib pajak yang bergerak di kegiatan usaha yang sedang bertumbuh.

"Kita akan cermati, kalau teman-teman masih lihat dinamisasi mana-mana sektor yang kelihatan tumbuh tentu bisa dinamisasi naik. Kalau sektornya turun ya biasanya wajib pajaknya juga sudah mulai meminta untuk disesuaikan," katanya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Terkait dengan PKM, lanjut Yon, wajib pajak yang sudah dilakukan PKM akan mulai melunasi kekurangan pembayaran pajaknya pada kuartal IV/2025.

Kegiatan PKM tak hanya mencakup kegiatan pengawasan, melainkan juga pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum. Mayoritas kegiatan PKM sudah dilaksanakan sejak awal tahun dan sudah diterbitkan surat ketetapan pajak (SKP).

"Pengawasan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari, pemeriksaan juga sudah dilakukan sejak bulan Januari, dan rata-rata itu pada 3 bulan terakhir ini selesai. Ada yang SKP sudah selesai, tinggal bayar," ujar Yon.

Yon menuturkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah berpesan kepada DJP untuk berupaya mencapai target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan.

"Pesannya adalah penerimaan pajak itu sangat penting, 3 bulan terakhir ini kita harus mencapai target yang sudah diamanahkan ke kita, setidaknya mencapai outlook," tuturnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2.076.9 triliun, di bawah target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun.

Hingga penutupan kuartal III/2025, penerimaan pajak tercatat baru mencapai Rp1.273,35 triliun atau 58,16% dari target dalam APBN 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.