PAJAK DAERAH

Dukung Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah, DJPK Usul Dibuat Zonasi

Dian Kurniati
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10.50 WIB
Dukung Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah, DJPK Usul Dibuat Zonasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan kemandirian fiskal daerah perlu terus diperkuat. Salah satu upaya yang dipertimbangkan ialah dengan memberikan pendampingan secara zonasi.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan untuk dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, bentuk dukungan yang dibutuhkan setiap daerah dapat berbeda-berbeda.

"Dari sisi kemandirian fiskal yang perlu diperkuat, sebaiknya dalam mendampingi pemda kita perlu untuk strategi zonasi, mengklaster," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Lydia menuturkan pendampingan untuk penguatan kemandirian fiskal daerah dapat dibagi dalam 3 zonasi, yaitu daerah dengan kemandirian fiskal tinggi, sedang, dan rendah. Daerah dengan kemandirian fiskal tinggi artinya memiliki komposisi PAD yang lebih besar dari pendapatan transfer.

Kemudian, daerah dengan kemandirian fiskal sedang berarti memiliki komposisi PAD dan pendapatan transfer yang seimbang. Adapun daerah dengan kemandirian fiskal rendah yaitu memiliki komposisi PAD yang kecil sehingga sangat tergantung pada pendapatan transfer.

Hingga saat ini, lanjut Lydia, DJPK mencatat baru 3 provinsi yang sudah memiliki komposisi transfer pendapatan di bawah 50% yaitu Banten, Bali, dan DKI Jakarta.

Dia mengeklaim kemandirian fiskal daerah terus mengalami perbaikan walaupun ketergantungan terhadap transfer ke daerah masih tinggi. Perbaikan ini antara lain tecermin dari peningkatan PAD dari 24% pada 2014 menjadi 29% pada 2023.

Lydia berharap kemandirian fiskal daerah dapat terus meningkat ke depannya seiring dengan upaya reformasi melalui pengesahan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal bakal lebih optimal apabila pemerintah pusat memberikan pendampingan yang tepat kepada pemda.

"Kami bisa zonasikan untuk bisa memberikan target pendampingan daerah yang lebih efektif," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.