Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menetapkan putusan yang berani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Anies optimistis para hakim konstitusi di MK bakal mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dalam rangka menyelamatkan praktik demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
"Kami percaya para hakim di majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini, dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani," katanya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Anies, putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 bakal menentukan arah demokrasi elektoral ke depan.
"Kita sedang di persimpangan jalan, apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pilpres serba dikendalikan oleh kekuatan pemerintah, atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana pemilu dan pilpres adalah sepenuhnya cerminan kehendak rakyat," tuturnya.
Anies menjelaskan perbaikan pelaksanaan pilpres perlu dilakukan agar pilpres tetap mencerminkan kehendak rakyat, bukan kehendak pemegang kewenangan.
"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tetapi membiarkannya itu akan jauh lebih mahal lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan atas sengketa hasil pilpres pada 22 April 2024. MK akan membacakan putusan, baik atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies maupun atas permohonan dari kubu Ganjar Pranowo. (rig)