Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews – Setelah mengurangi beban pajak kepemilikan real estat dan pajak penghasilan pengalihan rumah, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berencana mengurangi tarif pajak atas perolehan rumah lebih dari satu.
Menteri Ekonomi dan Keuangan Choo Kyung-Ho mengatakan pemerintah akan segera mengubah paradigma regulatif untuk melindungi pertumbuhan pasar properti dari lemahnya sentimen konsumen dan lonjakan suku bunga.
“Untuk langkah pertama, pemerintah akan menurunkan tarif pajak pembelian untuk pemilik yang memiliki rumah lebih dari satu,” katanya dikutip dari donga.com, Minggu (25/12/2022).
Tarif pajak atas perolehan rumah yang berlaku saat ini terhadap pemilik dua atau tiga rumah adalah sebesar 8%. Dengan kebijakan baru, tarif pajak bagi pemilik 2 rumah akan diturunkan menjadi 1% hingga 3%.
Bagi pemilik 3 rumah akan dikenakan tarif sebesar 4%. Sementara itu, bagi pemilik 3 rumah atau lebih turun menjadi 6% dari sebelumnya 12%.
Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk meramaikan pasar properti di Korea Selatan. Untuk itu, pemerintah juga akan mencabut peraturan mengenai larangan program pinjaman bagi masyarakat yang memiliki banyak rumah di wilayah tertentu.
Pemerintah juga berencana untuk mengurangi rasio nilai pasar wajar saat ini sebesar 45%. Keputusan ini akan diterapkan untuk pajak properti terhadap pemilik rumah tunggal. Penerapannya akan mulai dilaksanakan tahun 2023.
Namun, pemilik banyak rumah belum bisa bernapas lega. Sebab, sebagian besar perubahan seperti pengurangan pajak atas perolehan rumah mengharuskan Majelis Nasional untuk meloloskan undang-undang yang relevan berdasarkan kerja sama dan dukungan dari partai oposisi yang dengan gigih menentang kebijakan ini. (rig)