Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)
BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) mengajukan proposal untuk memberikan insentif pajak atas pembiayaan ekuitas. Insentif diberikan dengan cara menyamakan perlakuan pajak antara pembiayaan ekuitas dengan utang pinjaman.
Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis berharap proposal tersebut dapat mendorong perusahaan untuk membuat keputusan dalam penentuan sumber pendanaan berdasarkan pertimbangan komersial saja.
"Dengan membuat pengurangan pajak ekuitas baru, seperti halnya utang saat ini, memungkinkan mereka membuat keputusan pembiayaan berdasarkan pertimbangan komersial saja," katanya, Kamis (12/5/2022).
Seperti dilansir money.usnews.com, sekitar 70% - 80% sumber pembiayaan perusahaan di Eropa ternyata berasal dari pinjaman bank. Sementara itu, sekitar 20% - 30% sumber pembiayaan berasal dari ekuitas.
Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan mayoritas perusahaan di Eropa lebih memilih sumber pembiayaan yang berasal dari pinjaman bank ketimbang ekuitas. Hal ini dikarenakan biaya pajak atas ekuitas lebih tinggi daripada pinjaman bank.
Kondisi ini dianggap kurang ideal karena sumber pembiayaan dari pinjaman bank dapat membuat perusahaan menjadi rentan terkena dampak risiko keuangan. Risiko dapat timbul khususnya saat terjadi krisis perbankan atau sikap bank yang kurang transparan.
Menanggapi isu tersebut, Komisi Eropa mengusung ide untuk menyamakan perlakuan pajak atas ekuitas dengan pinjaman. Harapannya, langkah ini dapat menghilangkan bias pajak yang terjadi dalam sumber pembiayaan perusahaan.
Nanti, pengurangan pajak akan dilakukan atas selisih antara ekuitas bersih pada akhir tahun pajak dan ekuitas bersih pada akhir tahun pajak sebelumnya. Selanjutnya, selisih tersebut akan dikalikan dengan tingkat suku bunga nasional. (rig)