[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semester I/2026, Realisasi Investasi KEK Capai Rp32 Triliun

Muhamad Wildan
Senin, 03 Agustus 2026 | 08.30 WIB
Semester I/2026, Realisasi Investasi KEK Capai Rp32 Triliun
<p>Ilustrasi.&nbsp;Foto udara suasana salah satu lokasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah mencatat realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) pada semester I/2026 mencapai Rp32 triliun.

Realisasi investasi dimaksud terdiri atas penanaman modal asing (PMA) senilai Rp24 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp8 triliun. Plt. Sekjen Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan capaian ini memperkuat peran KEK sebagai kontributor investasi.

"Capaian strategis periode ini mencakup penguatan hilirisasi industri, advanced manufacturing, layanan kesehatan internasional, hingga penyiapan ekosistem energi hijau yang berkelanjutan," ujar Rizal, dikutip pada Senin (3/8/2026).

Beberapa kegiatan penanaman modal strategis di KEK pada semester I/2026 antara lain pembangunan pabrik melamin pertama dan terbesar di Indonesia senilai US$600 juta di KEK Gresik dan pembangunan pabrik senilai Rp1,12 triliun di KEK Kendal.

Adapun KEK Industropolis Batang terus memperkuat pengembangan energi hijau melalui penandatanganan 2 nota kesepahaman dengan investor Hungaria.

Dengan realisasi investasi secara nasional yang per semester I/2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, investasi di KEK memberikan kontribusi sebesar 3,16%.

Berkaca pada beragam capaian di atas, pengembangan KEK ke depan akan difokuskan pada dampak ekonomi nasional dan daerah sekitar kawasan, tidak hanya berfokus pada nilai investasi semata.

"Keberhasilan KEK tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, insentif ke depan akan semakin berbasis pada hasil dan dievaluasi secara disiplin," ujar Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Budi Santoso.

Ke depan, indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi KEK industri adalah nilai ekspor dan produktivitas. Adapun indikator yang akan digunakan untuk mengukur kinerja KEK pariwisata adalah jumlah kunjungan wisatawan dan pertumbuhan UMKM.

Pendekatan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kontribusi setiap KEK terhadap perekonomian nasional. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.