JAKARTA, DDTCNews — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya anomali pada rekening milik 414 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan terdapat ratusan SPPG yang diketahui memiliki rekening ganda. Adapun ada juga beberapa SPPG yang belum beroperasi, tetapi sudah memiliki rekening.
"Ada satu rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu. Ternyata rekening penampungan dapur itu, dapurnya either itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," katanya, dikutip pada Minggu (2/8/2026).
Dari temuan dimaksud, BGN telah mengembalikan uang senilai Rp311,2 miliar tersebut ke kas negara melalui bank-bank BUMN.
Secara terperinci, dana senilai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG telah dikembalikan melalui BRI, Rp74 miliar dari 117 SPPG melalui BNI, Rp71,6 miliar dari 129 SPPG melalui Bank Mandiri, Rp12,9 miliar dari 19 SPPG melalui BSI, dan Rp15,3 miliar dari 28 SPPG melalui BTN.
Sudaryono pun menuturkan semua temuan tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti, sekaligus menegaskan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.
"Kami melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya, memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit, atau tidak? Kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.
Selain itu, BGN juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengaudit ribuan rekening milik SPPG di seluruh wilayah Indonesia. Dari total 16.482 SPPG, ada sekitar 5.355 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran, baik itu berat, sedang, maupun ringan.
"Ini kita periksa lebih dalam lagi, apakah dalam kertas kerja audit dari kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau ngambil duit. Ini semua akan kami bereskan," tutur Sudaryono. (rig)
