YOGYAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman memberikan edukasi perpajakan kepada puluhan UMKM yang tergabung dalam Rumah BUMN Yogyakarta pada 23 Juli 2026.
Penyuluh pajak dari KPP Pratama Sleman Agung Budi Sarwoko menyampaikan kolaborasi antara KPP dan Rumah BUMN Yogyakarta ini sejalan dengan salah satu program DJP, yaitu Business Development Services (BDS) yang bertujuan untuk mendukung pengembangan bisnis UMKM.
“Dengan kegiatan ini kami juga mengharapkan pelaku UMKM dapat semakin berkembang, mandiri, dan naik kelas,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (2/8/2026).
Sementara itu, penyuluh pajak lainnya dari KPP Pratama Sleman Dwi Apriyanto memberikan materi mengenai tarif PPh final UMKM yang kini telah dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT perorangan dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.
“Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir dengan terbitnya PP 20/2026 karena aturan ini justru merupakan kabar gembira. Selama omzet masih memenuhi ketentuan, tarif 0,5% ini tetap dapat dimanfaatkan seterusnya secara permanen," tuturnya.
Dwi menambahkan bahwa kebijakan untuk mempermanenkan pemanfaatan PPh final 0,5% tersebut sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan fasilitas pajak diberikan dengan tepat sasaran.
Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN Yogyakarta Fiera Dwi Hapsari menuturkan acara tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku UMKM yang telah dibina dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Pada kesempatan kali ini, kami ingin memberikan tambahan ilmu pengetahuan bagi seluruh UMKM binaan Rumah BUMN Yogyakarta, terutama pemahaman mengenai aspek perpajakan yang tidak terlepas dari kegiatan perekonomian kita,” tuturnya. (rig)
