AMERIKA SERIKAT

Soal Pajak Karbon Uni Eropa, AS: Terlalu Dini untuk Mendiskusikannya

Muhamad Wildan
Sabtu, 31 Juli 2021 | 07.00 WIB
Soal Pajak Karbon Uni Eropa, AS: Terlalu Dini untuk Mendiskusikannya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) belum berencana menerapkan carbon border tax. Skema kebijakan ini diinisiasi Uni Eropa.

US Special Presidential Envoy for Climate John Kerry mengatakan pemberlakuan carbon border tax atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) berpotensi mengganggu upaya multilateral AS dalam mendorong negara lain untuk menerapkan kebijakan yang berorientasi lingkungan.

"Saat ini masih terlalu dini untuk mendiskusikan apakah sekarang waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan secara unilateral dan memberlakukan CBAM," ujar Kerry, dikutip pada Rabu (28/7/2021).

Rencananya, carbon border tax ini akan mulai dikenakan pada 2026. Pada 2023 hingga 2025, importir rencananya akan diminta melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor. Pada 2026, carbon border tax akan dikenakan dan diperluas cakupannya ke komoditas-komoditas impor lainnya.

Adapun beberapa jenis barang impor yang rencananya akan dikenai carbon border tax pada 2026, antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Tidak hanya bertujuan untuk mencapai target pengurangan output emisi karbon, carbon border tax juga diberlakukan agar melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa.

Terlepas dari hal tersebut, Kerry mengatakan Presiden AS Joe Biden telah memerintahkan kepadanya untuk mengevaluasi segala konsekuensi yang berpotensi timbul bila Uni Eropa benar-benar menerapkan carbon border tax.

"Dengan memperhatikan perkembangan carbon border tax di Uni Eropa, kita dapat melihat aspek-aspek yang mungkin serta yang tidak mungkin kita terapkan,” ujar Kerry, seperti dilansir time.com.

Meski belum diterapkan, sudah terdapat negara yang menentang rencana Uni Eropa tersebut, salah satunya adalah China. Adapun China memandang carbon border tax sebagai unilateral yang berpotensi mengganggu iklim perdagangan internasional.

Carbon border tax dipandang bertentangan dengan ketentuan WTO. Skema kebijakan itu juga tidak tidak konsisten dengan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement. Simak ‘China Tolak Rencana Pengenaan Carbon Border Tax’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.