AMERIKA SERIKAT

Tolak Kenaikan Tarif Pajak, 250 Pengusaha Kirim Surat Ke Gubernur

Muhamad Wildan
Kamis, 25 Maret 2021 | 11.45 WIB
Tolak Kenaikan Tarif Pajak, 250 Pengusaha Kirim Surat Ke Gubernur

Gubernur New York Andrew Cuomo tiba untuk meninjau pusat vaksinasi virus corona (COVID-19) di Gereja Baptis Grace di Mount Vernon, New York, Amerika Serikat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mike Segar/AWW/djo

NEW YORK, DDTCNews – Sebanyak 250 pengusaha New York mengirimkan surat kepada Gubernur New York Andrew Cuomo yang berisikan permohonan kepada pemerintah negara bagian untuk tidak menaikkan tarif pajak.

Dalam surat terbuka tersebut, pengusaha memandang rencana kenaikan pajak akan menghambat pemulihan ekonomi New York pascapandemi Covid-19. Penerimaan baru dapat diintensifkan setelah ekonomi kembali pulih dan penyerapan tenaga kerja telah optimal.

"Pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar US$1,9 triliun. Hal ini menghilangkan urgensi bagi pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal untuk mengenakan pajak baru," tulis pengusaha yang tergabung dalam Partnership for New York City, dikutip Kamis (25/3/2021).

Pada situasi saat ini, pengusaha memandang kenaikan pajak orang pribadi ataupun korporasi akan menghambat proses pemulihan ekonomi dan rekrutmen tenaga kerja profesional dari luar New York untuk bekerja di negara bagian tersebut.

"Pajak baru juga berpotensi menekan aktivitas ekonomi dan mendorong pengusaha untuk memindahkan usahanya ke luar New York," tulis pengusaha dalam surat terbukanya seperti dilansir thehill.com.

Kendati demikian, pengusaha memandang peningkatan penerimaan pajak tetaplah diperlukan untuk meningkatkan kualitas program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sebelumnya, anggota Parlemen New York berencana meningkatkan tarif pajak atas korporasi dan orang kaya. Melalui kebijakan pajak tersebut, diharapkan ada tambahan penerimaan pajak sebesar US$6 miliar per tahun.

Pandemi Covid-19 dipandang telah meningkatkan ketimpangan di New York sehingga peningkatan tarif pajak diperlukan untuk mendanai program jaminan sosial dan mengurangi ketimpangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.