DUBLIN, DDTCNews - Seruan menghapus PPN atas produk tabir surya (sunscreen) mengemuka di Irlandia di tengah gelombang panas (heatwave) yang melanda Eropa.
Pemimpin Partai Aontu Peadar Toibin menilai sunscreen semestinya dikategorikan sebagai produk kesehatan dan diberikan pembebasan pajak. Menurutnya, pengenaan PPN sebesar 23% atas produk sunscreen justru menambah beban terhadap upaya pencegahan kanker kulit.
"Pada saat kasus kanker kulit terus meningkat dan otoritas kesehatan masyarakat mendorong perlindungan diri dari paparan UV berbahaya, pemerintah seharusnya menghilangkan hambatan terhadap upaya pencegahan, bukan malah mengenakan pajak," katanya, dikutip pada Kamis (16/7/2026).
Toibin mengatakan sunscreen bukan merupakan barang mewah, melainkan produk kesehatan dasar yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan untuk digunakan oleh masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia.
Kanker kulit telah menjadi salah satu jenis kanker yang paling banyak terjadi di Irlandia. Setiap tahun, lebih dari 11.000 orang didiagnosis mengalami kanker kulit, sedangkan 9 dari 10 kasus kanker kulit berkaitan dengan paparan sinar ultraviolet (UV).
Dia juga memiliki pengalaman pribadi terkait penyakit tersebut. Dia pernah didiagnosis menderita melanoma, salah satu jenis kanker kulit, pada 2020.
Toibin menilai pemerintah Irlandia perlu memanfaatkan masa kepemimpinan negara tersebut di Uni Eropa untuk mendorong perubahan aturan agar produk sunscreen dengan tingkat perlindungan SPF 30 ke atas dapat dibebaskan atau dikenai tarif PPN 0%.
Sebelumnya, pemerintah Irlandia juga telah berhasil mendorong perubahan aturan PPN di tingkat Uni Eropa untuk sejumlah barang yang dianggap penting. Perubahan tersebut antara lain penghapusan PPN atas produk menstruasi serta penerapan tarif 0% untuk beberapa barang seperti pakaian anak-anak, obat-obatan, dan panel surya.
Meski demikian, Wakil Perdana Menteri Irlandia Simon Harris sempat menyatakan aturan PPN Uni Eropa belum memberikan ruang untuk menurunkan tarif PPN atas produk sunscreen. Produk tersebut masih dikategorikan sebagai barang kosmetik.
Dilansir irishmirror.ie, Harris mengatakan pemerintah telah melakukan pembahasan dengan Komisi Eropa terkait isu tersebut pada 2023. Namun, Komisi Eropa menyampaikan tarif PPN yang lebih rendah belum dapat diterapkan terhadap produk sunscreen. (dik)
