SAN JOSE, DDTCNews - Pemerintah Kosta Rika berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pangan pokok dari tarif preferensial 1% menjadi tarif umum PPN sebesar 13%.
Kebijakan ini akan menjadi bagian dari paket reformasi fiskal untuk memperkuat penerimaan negara. Menurut Menteri Keuangan Rodrigo Chaves, pemerintah ingin menghapus fasilitas PPN yang selama ini dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk rumah tangga berpenghasilan tinggi.
"Ini bukan kebijakan pajak yang baru," katanya, dikutip pada Rabu (15/7/2026).
Chaves menilai tidak adil apabila rumah tangga kaya memperoleh insentif pajak yang sama dengan masyarakat miskin untuk pembelian kebutuhan pokok.
Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan penerapan skema personalized VAT. Dalam mekanisme ini, seluruh konsumen membayar tarif PPN yang sama saat berbelanja, kemudian pemerintah mengembalikan pajak yang telah dibayarkan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah melalui sistem registrasi bantuan sosial.
Ketua fraksi pemerintah sekaligus mantan menteri keuangan Nogui Acosta menyebut konsep yang diusulkan Chaves tersebut bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya juga telah menerapkan mekanisme serupa untuk pengembalian PPN atas perlengkapan dan seragam sekolah, komputer, tablet, dan telepon seluler kepada keluarga miskin berdasarkan undang-undang yang disahkan pada Oktober 2024.
Usulan kenaikan tarif PPN atas kebutuhan pokok juga sejalan dengan rekomendasi International Monetary Fund (IMF). Dalam laporan yang dirilis pada akhir Mei, IMF merekomendasikan agar Kosta Rika menerapkan tarif PPN umum sebesar 13% terhadap kelompok barang kebutuhan pokok serta memberikan kompensasi kepada rumah tangga rentan melalui bantuan sosial yang lebih terarah.
Bahan pangan pokok di Kosta Rika saat ini dikenai tarif PPN sebesar 1% sejak diberlakukannya reformasi keuangan negara pada 2018. Kementerian Keuangan memperkirakan fasilitas tarif rendah tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang sekitar US$1,1 miliar atau Rp19,87 triliun pada 2024.
Menurut pemerintah, manfaat terbesar dari insentif tersebut justru dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi karena nilai konsumsi mereka lebih besar dibandingkan rumah tangga miskin.
Selain mengkaji kenaikan tarif, pemerintah juga mengevaluasi daftar barang yang termasuk dalam kelompok kebutuhan pokok. Saat ini terdapat lebih dari 200 produk dalam 20 kategori yang memperoleh tarif PPN preferensial.
Apabila tarif preferensial PPN bahan pangan dihapus, berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, kacang-kacangan, telur, ayam, roti, dan susu akan dikenai tarif PPN yang lebih tinggi.
Pengembalian pajak hanya akan diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar sebagai kelompok berpenghasilan rendah dalam basis data Sinirube, sedangkan kelompok menengah, masyarakat berpenghasilan tinggi, maupun warga asing yang tinggal di Kosta Rika tetap membayar tarif penuh.
Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut masih memerlukan proses panjang. Hingga kini, pemerintah baru berada pada tahap pembahasan dan belum mengajukan RUU ke parlemen.
Setiap perubahan ketentuan perpajakan juga harus memperoleh persetujuan parlemen.
Dilansir ticotimes.net, rencana penghapusan tarif preferensial PPN untuk bahan pangan menuai kritik dari kalangan oposisi. Anggota parlemen Ariel Robles menilai pemerintah justru mempertimbangkan kenaikan pajak atas barang kebutuhan pokok, sementara sektor lain belum menjadi sasaran reformasi perpajakan. (dik)
