IRLANDIA

Meski Dikritik, Irlandia Pangkas PPN Hospitality Jadi 9% Mulai 1 Juli

Redaksi DDTCNews
Rabu, 01 Juli 2026 | 13.30 WIB
Meski Dikritik, Irlandia Pangkas PPN Hospitality Jadi 9% Mulai 1 Juli
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia resmi menurunkan tarif PPN atas jasa hospitality dari 13,5% menjadi 9% mulai 1 Juli 2026.

Penurunan tarif PPN jasa hospitality tetap berlaku walaupun dihadapkan pada kritik dari berbagai pihak. Menurut Menteri Keuangan Simon Harris, penurunan tarif pajak adalah langkah yang tepat di tengah tingginya biaya hidup akibat perang di Timur Tengah.

"Tujuan politiknya sangat jelas, yaitu memberikan keringanan kepada usaha kecil di pedesaan dan daerah terpencil Irlandia, memberikan ruang bernapas, dan mengurangi basis biaya secara permanen," katanya, dikutip pada Rabu (1/7/2026).

Pemangkasan tarif PPN jasa hospitality telah masuk dalam APBN 2026. Kebijakan ini antara lain akan mendukung pertumbuhan bisnis makanan dan salon rambut.

Kebijakan tersebut juga diperkirakan bakal menghilangkan potensi penerimaan negara senilai EUR232 juta atau Rp3,85 triliun untuk 6 bulan di 2026, serta EUR681 juta atau Rp11,3 triliun jika sudah berlaku dalam setahun penuh.

Pemotongan tarif PPN ini disambut baik oleh pelaku usaha. Adrian Cummins dari Asosiasi Restoran Irlandia menilai kebijakan tersebut memberikan stabilitas bagi perusahaan-perusahaan yang sedang mengalami kesulitan.

Meski demikian, kalangan ekonom dan sejumlah anggota parlemen menyebut pemotongan tarif PPN sebagai kebijakan yang keliru. Ekonom di Trinity College Dublin Barra Roantree mengatakan penurunan tarif PPN jasa hospitality berpotensi makin mengikis basis pajak yang sudah sempit.

Dilansir irishtimes.com, Dewan Penasihat Fiskal Irlandia pada tahun lalu juga menyatakan biaya kebijakan penurunan tarif PPN jasa hospitality setara dengan biaya mempekerjakan 11.400 perawat atau 7.800 guru. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.