KATHMANDU, DDTCNews - Pemerintah Nepal mengumumkan serangkaian kebijakan untuk mereformasi regulasi pajak.
Saat membacakan RAPBN 2026/2027, Menteri Keuangan Swarnim Wagle mengatakan reformasi antara lain mencakup kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) PPh orang pribadi hingga 2 kali lipat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli kelompok masyarakat kelas menengah.
"Perubahan besar dalam sistem pajak untuk memperluas kelas menengah dan mendorong aktivitas ekonomi," katanya, dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Wagle menyebut ambang batas PTKP akan naik dari saat ini NPR500.000 atau Rp58,59 juta per tahun menjadi NPR1 juta atau Rp119,19 juta per tahun. Kebijakan soal ambang batas PTKP tersebut menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem pajak di Nepal.
Tak hanya kenaikan PTKP, terdapat beberapa kebijakan pajak lain yang turut dibacakan Wagle dalam pidato anggaran di hadapan parlemen. Misal, mengotomatisasi secara penuh sistem restitusi PPN.
Kemudian, pemerintah berencana merombak struktur tarif bea masuk dari saat ini 11 layer menjadi hanya 7 layer. Guna mendorong produksi industri dalam negeri, bea masuk atas 273 kategori bahan baku industri juga dipangkas setidaknya 1 tingkat di bawah barang jadi.
Dia menyebut bea masuk atas 360 barang juga telah dihapuskan, sementara pajak dan biaya yang dipungut di titik-titik bea cukai, termasuk pajak pengembangan infrastruktur dan biaya pemeliharaan jalan, telah diintegrasikan di bawah sistem "pajak hijau" yang baru.
Wagle menjelaskan kebijakan fiskal 2026/2027 diarahkan untuk mengakhiri ketidakpastian kebijakan, penguasaan institusional, dan penyalahgunaan sumber daya negara. Secara bersamaan, pemerintah berupaya mendorong tata kelola yang berorientasi pada hasil.
Dilansir onlinekhabar.com, pemerintah merancang APBN 2026/2027 senilai NPR1,96 triliun atau Rp230,16 triliun. Pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran tersebut untuk mendorong ekonomi berbasis produksi, pembangunan yang ramah teknologi, dan tata kelola kelembagaan yang baik.
Pemerintah juga berupaya mengubah budaya pemerintahan dan ekonomi melalui reformasi kebijakan, hukum, dan kelembagaan.
