EROPA

Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Juli 2019 | 18.03 WIB
Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Ilustrasi.

BRUSSEL,DDTCNews – Komisi Eropa berencana mengenakan bea impor pada biodiesel dari Indonesia. Tarif bea impor yang diusulkan mulai dari 8% hingga 18%.

Komisi yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 28 anggota Uni Eropa ini meluncurkan penyelidikan antisubsidi pada Desember lalu sebagai tanggapan atas keluhan Dewan Biodiesel Eropa.

“Eksekutif Uni Eropa mengatakan ada bukti produsen di Indonesia mendapat manfaat dari subsidi dalam bentuk pembiayaan ekspor, keringanan pajak, dan penyediaan minyak kelapa sawit dengan harga rendah,” papar Komisi Eropa, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2019).

Pengenaan bea ini menjadi pukulan ganda bagi biodesel asal Indonesia. Pasalnya, pada Maret lalu Uni Eropa memutuskan minyak kelapa sawit tidak lagi dianggap ramah lingkungan sehingga harus harus dihapuskan dari bahan bakar transportasi terbarukan.

Ketua European Biodiesel Board (EBB) Kristell Guizouar mengatakan langkah ini sangat baik bagi industri biodiesel di Eropa untuk mendapatkan kembali persaingan yang adil dan pasar seperti yang terjadi dengan Argentina.

Pada Februari lalu, Uni Eropa telah menetapkan bea impor 25% hingga 33,4% untuk produsen biodesel asal Argentina. Namun, secara bersamaan Uni Eropa menawarkan mereka akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama Argentina menjual dengan harga minimum tertentu.

Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan di Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan pihak berwenang dari Indonesia berencana untuk mengoordinasikan tanggapan mereka dengan perusahaan serta asosiasi terkait.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor menyebut tuduhan Uni Eropa sama sekali tidak benar. Perusahaan kelapa sawit Indonesia, sambunbnya, tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah.

“Pinjaman yang kami terima didasarkan pada skema komersial dan kami membayar pajak sesuai dengan peraturan,” katanya. (MG-nor/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.