KOTA BANDA LAMPUNG

Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Dian Kurniati
Jumat, 20 September 2024 | 15.30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Maksimalkan Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemkot Bandar Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2024 telah mencapai Rp407 miliar atau 69,34% dari target dalam APBD-P senilai Rp586 miliar.

Kabid Pajak Bapenda Gunawan mengatakan berbagai langkah optimalisasi akan dilaksanakan untuk memastikan target pajak daerah tercapai pada akhir tahun. Misal, menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembayaran pajak daerah tepat waktu.

"Kerja sama dengan pihak terkait, seperti perusahaan dan masyarakat, juga akan kami tingkatkan untuk memastikan seluruh target pajak dapat tercapai," katanya, dikutip pada Jumat (20/9/2024).

Gunawan menuturkan Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya mempermudah pelayanan pajak daerah melalui inovasi pembayaran digital.

Dia menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Bandar Lampung sejauh ini relatif cukup positif. Namun demikian, kinerja penerimaan untuk setiap jenis pajak daerah ternyata tidak merata.

Jenis pajak dengan realisasi tinggi antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan yang mencapai Rp339 juta atau 103% dari target. Walaupun secara nominal kecil, jenis pajak ini telah menambah pendapatan lebih dari yang diharapkan.

Kemudian, realisasi pajak barang dan jasa tentu (PBJT) atas tenaga listrik sudah mencapai Rp102 miliar atau 75,4%. Sementara itu, penerimaan pajak reklame sudah terealisasi Rp22,6 miliar atau 75% dari target.

Di sisi lain, pajak daerah dengan realisasi rendah seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru senilai Rp71 miliar atau 59% dari target.

Gunawan menyebut Bapenda akan terus bekerja keras mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi di berbagai sektor pajak yang realisasinya masih rendah.

"Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap secara optimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.