Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KPP WAJIB PAJAK BESAR SATU

Sambut 301 WP Baru, KPP WP Besar Satu Gelar Pertemuan

Muhamad Wildan
Kamis, 30 Juli 2026 | 12.40 WIB
Sambut 301 WP Baru, KPP WP Besar Satu Gelar Pertemuan
<p>Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu Affan Nuruliman dalam silaturahmi bersama wajib pajak baru KPP Wajib Pajak Besar Satu, Kamis (30/7/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu menggelar pertemuan bertajuk Awal Kemitraan Strategis Menuju Kepatuhan Pajak yang Berkelanjutan dengan 301 wajib pajak yang baru dipindahkan dari KPP di daerah ke KPP Wajib Pajak Besar Satu sesuai dengan KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Affan Nuruliman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang baru saja berpindah tempat terdaftar dari KPP lama menuju KPP Wajib Pajak Besar Satu. Affan mengatakan setiap rupiah pembayaran pajak memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan negara.

"Dalam setiap tetes pertalite yang dibeli sopir angkot di ujung desa, dalam setiap batu bata yang disusun rapi pada gedung sekolah, dalam setiap jengkal aspal yang menghubungkan kota dan desa, sebenarnya ada satu hal yang sama. Pada semua hal itu ada kontribusi pajak yang diberikan para wajib pajak," ujar Affan di Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2026).

Affan mengatakan dengan tambahan 301 wajib pajak maka target KPP Wajib Pajak Besar Satu naik menjadi Rp175,5 triliun. Target KPP Wajib Pajak Besar Satu merupakan target terbesar keempat bila dibandingkan dengan KPP lain.

KPP Wajib Pajak Besar Satu berfokus mengelola wajib pajak yang bergerak di sektor pertambangan, jasa penunjang pertambangan, dan jasa keuangan. Affan pun berkomitmen untuk menciptakan hubungan yang dilandasi oleh rasa saling percaya antara wajib pajak dan otoritas pajak.

"Petugas pajak percaya bahwa Bapak/Ibu jujur. Konsep self-assessment itu mengasumsikan wajib pajak jujur, makanya wajib pajak diminta untuk mendaftar sendiri, menghitung sendiri, dan seterusnya," ujar Affan.

Meski demikian, adanya rasa saling percaya tidak menghalangi KPP Wajib Pajak Besar Satu untuk menggunakan kewenangannya sebagaimana termuat dalam ketentuan perpajakan.

"Terkadang memang perusahaan kita periksa. Kalau 3 tahun tidak diperiksa, kita periksa sekali karena rasa sayang. Saya pastikan pemeriksa saya tidak akan cari-cari hal yang aneh-aneh di luar koridor peraturan perundang-undangan. Saling percaya," ujar Affan.

KPP Wajib Pajak Besar Satu berkomitmen untuk menciptakan kepastian hukum dengan memberikan perlakuan yang setara kepada semua wajib pajak.

Tak hanya itu, KPP Wajib Pajak Besar Satu juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan wajib pajak melalui beragam forum, termasuk forum yang diselenggarakan pada hari ini.

"Kami, KPP Wajib Pajak Besar Satu, tidak hanya menganggap Bapak/Ibu sebagai pembayar pajak. Bapak/Ibu adalah mitra strategis pemerintah yang akan mengawal dan memastikan negara ini tetap berjalan dengan mandiri, berjalan membangun negeri ini untuk lebih sejahtera dan lebih makmur," ujar Affan.

Pada saat yang sama, Affan mendorong para wajib pajak untuk membantu KPP Wajib Pajak Besar Satu dalam menjaga integritas petugas pajak.

"Butuh 2 orang untuk korupsi. Kalau 1 sudah nakal, tapi satunya mengingatkan, itu tidak akan terjadi. Mari kita jaga integritas kita, jangan sampai muncul isu-isu lagi di luar sana," ujar Affan.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Wajib Pajak Besar Satu turut mengundang DDTC. Kehadiran Founder DDTC Darussalam diwakili oleh Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono.

KPP Wajib Pajak Besar Satu juga turut memperkenalkan jajaran kepala seksi, supervisor, serta fungsional pemeriksa kluster pengawasan yang menjadi pengampu para wajib pajak. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog singkat antara Affan dan wajib pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.