KABUPATEN MALANG

Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:11 WIB
Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

KEPANJEN, DDTCNews—Intensifnya jual beli tanah dan properti di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendorong perolehan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga nyaris mencapai target tahunan pada semester I/2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan realisasi BPHTB itu adalah yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pajak-pajak lainnya selama semester I/2019. Setorannya hingga 10 Juli 2019 telah mencapai 87% dari target 2019.

“Dari 10 macam pendapatan pajak daerah yang kami kelola, sektor BPHTB menyumbang pendapatan tertinggi. Sebanyak 87% dari target sudah terpenuhi. Dari target tahun ini Rp55 miliar, kami sudah merealisasikan lebih dari Rp47,7 miliar,” katanya di Kepanjen, Kab. Malang, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Purnadi menambahkan sampai 10 Juli lalu, Bapenda mendapat penghasilan pajak daerah mencapai kisaran Rp117,5 miliar. Jika dipersentasekan sudah mencapai 54% dari target yang ditentukan untuk tahun 2019, yakni Rp215,8 miliar.

“Jika melihat waktu yang masih tersisa sekitar enam bulan ke depan, kami yakin pendapatan pajak daerah bisa mendulang surplus seperti di tahun-tahun sebelumnya,” terang Purnadi seperti dilansir malangtimes.com.

Perlu diketahui, pada 2018 pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang meraup lebih dari Rp281,1 miliar atau mencapai 118,75% dari target Rp236,7 miliar. Sektor pajak BPHTB mengalami surplus lebih dari 41%. Tahun lalu Bapenda meraup setoran BPHTB Rp112,9 miliar dari target Rp80 miliar.

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Ia menambahkan dengan optimalisasi kinerja tim, dan sosialisasi aplikasi Simpal BPHTB (Sistim Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada masyarakat, kemungkinan besar target yang ditentukan bisa terpenuhi sebelum tutup buku 2019.

“Tahun ini kami optimistis sektor pajak BPHTB bakal kembali mendulang surplus seperti tahun sebelumnya,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini. Purnadi. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Kamis, 11 April 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024, Apa Itu BPHTB?

Rabu, 10 April 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN CILACAP

Karaoke dan Spa Kena 40%, Ini Tarif Pajak Baru Kabupaten Cilacap

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak