JAKARTA, DDTCNews - Total transaksi pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 tercatat mencapai Rp36,4 triliun, melampaui target transaksi yang ditetapkan senilai Rp34 triliun.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bila dibandingkan dengan Harbolnas 2024, tercatat ada kenaikan transaksi sebesar 17% pada Harbolnas 2025.
"Harbolnas berhasil membuktikan perayaan belanja dapat menjadi momentum strategis, yaitu sebagai stimulus dalam meningkatkan daya beli masyarakat jelang akhir tahun," ujar Budi, dikutip pada Senin (5/1/2025).
Dari jumlah tersebut, pemerintah mencatat nilai transaksi produk lokal mencapai Rp16,6 triliun atau 45,6% dari total transaksi. Bila dibandingkan dengan Harbolnas 2024, transaksi produk lokal pada Harbolnas 2025 naik sebesar 3%.
Adapun produk lokal yang paling banyak diminati oleh konsumen selama Harbolnas 2025 adalah fesyen dan pakaian olah raga, personal care, serta makanan dan minuman.
"Capaian tersebut menunjukkan penguatan preferensi masyarakat terhadap produk dalam negeri di platform perdagangan digital. Pemerintah akan terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum belanja daring seperti ini. Caranya adalah dengan mendorong peningkatan kualitas produk, perluasan jangkauan pasar, serta penguatan kapasitas digital agar mampu bersaing secara berkelanjutan," ujar Budi.
Sebagai informasi, transaksi penjualan oleh pedagang dalam negeri melalui marketplace sesungguhnya bisa dipungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto sesuai dengan PMK 37/2025.
Penyedia marketplace berkewajiban memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% tersebut bila DJP telah menerbitkan keputusan yang menunjuk penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda penunjukan pemungut PPh Pasal 22 hingga perekonomian dinyatakan pulih. "Kan saya bilang, akan kita jalankan kalau ekonominya sudah recover," ujar Purbaya pada Oktober 2025. (dik)
