KEBIJAKAN PAJAK

Pilar 2 OECD Bakal Akhiri Tren Penurunan Tarif Pajak di Asean

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 13:00 WIB
Pilar 2 OECD Bakal Akhiri Tren Penurunan Tarif Pajak di Asean

Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Direktorat Perpajakan Internasional DJP Yanu Asmadi dalam acara Tax Gathering Transfer Pricing Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kamis (30/9/2021).

Jakarta, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan terdapat beberapa respons pemerintah terkait dengan proposal konsensus pajak internasional yang tercantum dalam Pilar 1 dan Pilar 2 OECD.

Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Direktorat Perpajakan Internasional DJP Yanu Asmadi mengatakan pemerintah mendukung dan berkomitmen penuh untuk mencapai konsensus global dalam menghadapi tantangan pajak ekonomi digital.

"Proposal Pilar 1 dan Pilar 2 mengatur hal yang krusial karena menyangkut aturan baru termasuk dalam kerangka tax treaty," katanya dalam acara Tax Gathering Transfer Pricing Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Kemudian, sambung Yanu, pemerintah akan mengkaji proposal yang disodorkan dalam Pilar 1 dan Pilar 2, berdasarkan kacamata kepentingan nasional. Namun yang pasti, Indonesia merespons positif proposal tersebut, terutama Pilar 2.

Menurutnya, tarif pajak minimum global yang berlaku bagi perusahaan multinasional sebesar 15%—seperti diatur dalam Pilar 2—akan mengakhiri tren perlombaan penurunan tarif pajak perusahaan, terutama di Asean.

Dalam dua terakhir ini, negara berkembang di Asia Tenggara berlomba-lomba untuk menurunkan tarif pajak perusahaan sebagai upaya meningkatkan daya saing menarik investasi asing. Untuk itu, kebijakan pajak minimum global ini diharapkan dapat mengakhiri tren penurunan tarif pajak.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Melalui proposal minimum tax rate maka persaingan dalam menarik investasi berlaku pada skala yang lebih luas seperti kepastian hukum, ketersedian dukungan infrastruktur, dan stabilitas politik," tutur Yanu.

Selanjutnya, pajak minimum global tersebut juga bakal berdampak terhadap skema insentif pajak yang berlaku di Indonesia saat ini. Meski begitu, insentif pajak tetap bisa digunakan sebagai daya tarif investasi asalkan tetap selaras dengan ketentuan internasional.

"Jadi perlu reviu kebijakan insentif pajak agar tetap kompetitif menarik investasi asing," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara