JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menggencarkan pengawasan untuk meningkatkan basis pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mau menaikkan tarif pajak untuk mengejar target penerimaan. Dia justru ingin meningkatkan pengawasan, salah satunya melalui ekstensifikasi, untuk memastikan wajib pajak patuh.
"Begini, kita tidak menaikkan tarif pajak, tapi untuk yang harus bayar pajak, ya bayar. Jadi maksudnya ekstensifikasi untuk menjaring [pihak] yang tadinya harus bayar pajak tapi enggak bayar, jadi bayar," katanya, Selasa (14/7/2026).
Selain itu, Purbaya menegaskan tidak akan membidik orang-orang kaya untuk dipajaki. Saat ini, lanjutnya, fokus pemerintah melalui Ditjen Pajak (DJP) ialah mendorong kepatuhan seluruh wajib pajak, termasuk orang-orang dengan kemampuan ekonomi yang tinggi.
Dia juga mengeklaim tidak akan "mengganggu" wajib pajak yang memang sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Hanya saja, dia mengatakan pemerintah akan tetap menggalakkan upaya pengawasan untuk mewujudkan masyarakat yang patuh pajak.
"[Orang kaya] enggak dikejar. Biasa saja, kalau sudah bayar pajak, ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya," tuturnya.
Purbaya pun menjelaskan uang pajak akan dialokasikan untuk menjalankan berbagai jenis program, termasuk program yang bertujuan untuk mendorong konsumsi, daya beli, serta kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar atau keleluasaan untuk membiayai berbagai program apabila penerimaan pajaknya lebih optimal.
"Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa disalurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," ucap Purbaya. (rig)
