[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

Dibiayai Pajak, Subsidi 2027 Dirancang Capai Rp387 Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 18 Agustus 2026 | 15.30 WIB
Dibiayai Pajak, Subsidi 2027 Dirancang Capai Rp387 Triliun
<p>Ilustrasi. Petugas Pertamina mengecek stok elpiji bersubsidi di salah satu pangkalan elpiji di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (17/3/2026). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah merancang anggaran belanja subsidi sebesar Rp387,88 triliun pada 2027.

Anggaran tersebut terdiri atas subsidi energi senilai Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,93 triliun. Jika dibandingkan dengan outlook realisasi belanja subsidi pada 2026 sebesar Rp337,1 triliun, total alokasi subsidi tahun depan meningkat 15,1%.

"Pada RAPBN 2027, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp387,88 triliun," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip pada Selasa (18/8/2026).

Mengenai subsidi energi, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk 3 jenis barang bersubsidi. Pertama, subsidi BBM tertentu sebesar Rp28,7 triliun. Angka ini meningkat 8,7% dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Kedua, subsidi LPG tabung 3 kilogram dialokasikan sebesar Rp114,1 triliun atau naik 26,21% dari outlook tahun ini sebesar Rp90,4 triliun.

Ketiga, pemerintah menyiapkan subsidi listrik sebesar Rp130,1 triliun. Pagu tersebut meningkat 17,84% dibandingkan dengan outlook 2026 senilai Rp110,4 triliun.

Dalam pengelolaan subsidi energi, pemerintah menyebut masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya penyaluran BBM bersubsidi yang masih dilakukan secara terbuka. Selain itu, validitas dan akurasi data masyarakat yang berhak menerima subsidi masih perlu ditingkatkan.

Atas kondisi tersebut, pemerintah akan mengarahkan kebijakan subsidi energi pada 2027 untuk meningkatkan ketepatan sasaran, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengendalikan konsumsi BBM.

"Untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," tulis pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah merancang anggaran subsidi nonenergi sebesar Rp114,93 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat 4,6% dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp109,9 triliun.

Anggaran subsidi nonenergi tersebut akan digunakan untuk subsidi pupuk, subsidi public service obligation (PSO), subsidi bunga kredit program, dan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Secara terperinci, subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp48,2 triliun, sedangkan subsidi bunga kredit program mencapai Rp46,5 triliun. Selanjutnya, subsidi pajak DTP dirancang sebesar Rp10,4 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan subsidi dalam rangka PSO sebesar Rp9,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi PSO angkutan kereta api kelas ekonomi sebesar Rp6,3 triliun, subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi Rp3,2 triliun, dan subsidi PSO kewajiban pelayanan publik bidang pers sebesar Rp200 miliar.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2027. Target penerimaan pajak pada 2027 diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun atau 75,63% dari total pendapatan negara Rp3.426 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.