SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Lengkap Ketua DPR, Singgung Demokrasi hingga Pembangunan IKN

Redaksi DDTCNews
Jumat, 16 Agustus 2024 | 11.09 WIB
Pidato Lengkap Ketua DPR, Singgung Demokrasi hingga Pembangunan IKN

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews – Ketua DPR Puan Maharani menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan salah satu agenda strategis dalam melaksanakan paradigma pemerataan pembangunan nasional.

Puan menjelaskan terdapat beberapa faktor yang dapat menentukan keberhasilan pembangunan ibu kota negara antara lain perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, skenario pembiayaan yang berkelanjutan, dan dukungan investasi.

“Selain itu, juga dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa untuk dapat selaras dalam memaknai ibu kota negara sebagai agenda kita bersama dalam membangun ekonomi Indonesia masa depan,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Untuk itu, lanjut Puan, sudah saatnya para pemangku kepentingan untuk cermat dalam menetapkan prioritas, mengelola sumber pendanaan, serta kepemimpinan birokrasi yang handal agar tercapainya tujuan pembangunan nasional ke depan.

“Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah ke depannya. Pekerjaan-pekerjaan yang selesai dilakukan akan lebih baik, daripada rencana-rencana besar yang hanya dibicarakan,” tuturnya.

Selain agenda pembangunan IKN, Puan juga turut menyoroti perkembangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, negara perlu menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara.

Selain itu, negara juga harus menjamin hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga negara; hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga negara; serta menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara.

Berikut teks pidato lengkap ketua DPR pada hari ini, Jumat (16/8/2024):

Puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Pada awal tahun ini, kita, bangsa dan negara Indonesia, telah melaksanakan agenda nasional yang penting dan strategis, yang akan menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan negara 5 tahun ke depan; yaitu pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta memilih anggota Legislatif DPR , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Anggota DPD.

Kita ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Kita juga ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD periode mendatang.

Pelaksanaan pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi: rakyat dianggap menjadi penting; rakyat diundang oleh setiap calon; ada yang menyediakan hiburan; ada yang menyediakan konsumsi; ada yang menyediakan oleh-oleh; Rakyat bergembira menikmati pesta demokrasi.

Para calon pun berupaya menyenangkan pemilih agar dapat merebut suaranya; berusaha tampil simpatik; foto diri yang terbaik dipajang sampai ke pelosok-pelosok; rumah makan; pohon-pohon jadi korban; tiang listrik penuh tempelan; semua cara dilakukan untuk mendapatkan suara rakyat.

Bagi yang berhasil dalam pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang; sementara bagi yang belum berhasil, merasa serba sulit; sulit makan, sulit tidur, bahkan ada yang sulit untuk bangkit kembali.

Itulah potret Pemilu 2024; Haruslah menjadi kritik dan otokritik bagi kita semua. Pemilu 2024 telah berakhir, rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya; rakyat telah menilai dan memilih.

Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya. Rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya; terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya.

Pengalaman demokrasi sudah panjang; pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu; apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil?

Pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih. Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari Kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.

Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, beradab dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang. Siap bertanding, siap juga untuk bersanding. Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya.

Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: Sehingga berlaku adagium: "Suara rakyat adalah suara Tuhan" (Vox Populi, Vox Dei)

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Dalam berdemokrasi, rakyat tidak pernah berkuasa; rakyat hanya menentukan siapa yang akan berkuasa.

Hakekat demokrasi adalah untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya; sehingga kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara bagi memberikan rakyatnya hidup sejahtera dalam harkat dan martabatnya.

Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat.

Konstitusi kita telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat; bahwa Indonesia adalah negara hukum; segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis; yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Hikmat kebijaksanaan adalah suatu kesadaraan akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara; sehingga politik berbangsa dan bernegara dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika; sehingga perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.

Suatu prinsip yang dikatakan Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, yaitu bahwa demokrasi kita adalah permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan; tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. “All for one; One for All”.

Seorang negarawan, akan memikirkan masa depan negara, yang harus lebih baik; sedangkan politisi, akan memikirkan masa depan hasil pemilu, yang harus lebih baik; visi tanpa kekuasaan menjadi sia-sia; kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang.

Oleh karena itu, untuk menjalankan praktek politik kekuasaan, dalam sistem pemerintahan presidensial, dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, maka kita membutuhkan negarawan yang politisi dan politisi yang negarawan; sehingga kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar; bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu.

Demokrasi juga memberikan ruang kepada rakyat ikut melakukan fungsi kontrol sosial; baik melalui media massa, media elektronik, media sosial, kerja-kerja LSM, pemikiran-pemikiran akademisi, kerja-kerja ormas, dan lain sebagainya; yang bertujuan agar kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.

Mewujudkan demokrasi yang sejati, bukanlah jalan yang mudah, karena itu jalan yang sulit dilalui. Mungkin saja kita terhenti sejenak, tetapi kita tidak boleh mundur; karena tujuan kita mulia; tujuan sejak negara ini didirikan yaitu Indonesia untuk semua, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Dalam praktek berdemokrasi di Indonesia, saat ini berkembang juga demokrasi deliberatif yaitu demokrasi berwacana. Media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana, membangun opini dan persepsi.

Melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi: persepsi mengangkat citra seseorang; persepsi yang merendahkan seseorang; bahkan orang yang baik dapat dipersepsikan menjadi orang yang jahat; begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik; orang yang salah menjadi orang yang benar; orang yang benar menjadi orang yang salah.

Demokrasi wacana bukanlah kebebasan tak terbatas. Batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya; hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya.

Oleh karena itulah peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara; hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga negara; hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga negara; peran negara adalah untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara.

Berdialektika dalam demokrasi wacana mensyaratkan para pihak yang berdialektika memiliki kualitas informasi dan pengetahuan yang berimbang. Tanpa syarat ini maka dialektika tidak berjalan; brain storming menjadi brain washing; dalam jangka menengah panjang terjadi pengendalian persepsi.

Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat, semakin membutuhkan kehadiran negara; ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial; No Viral, No Justice.

Menjadi tanggung jawab bagi kita bersama, lembaga kekuasaan negara, DPR, DPD, pemerintah pusat dan daerah, MA, MK, TNI, Polri, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga, rakyat merasakan kehadiran negara.

Kehadiran negara jangan menunggu "Viral For Justice". Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Besok, 17 Agustus 2024, adalah 79 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia; 79 tahun kita Menjadi Indonesia. Menjadi Indonesia, berarti kita bertekad dan bekerja untuk memiliki suatu bangsa dan negara yang berkarakter Indonesia.

Sudah 79 tahun, bangsa dan negara kita membangun; membangun di berbagai bidang: politik, hankam, sosial, ekonomi, budaya, religi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan lain sebagainya.

Kita selayaknya berterima kasih atas upaya setiap pemerintahan untuk membangun Indonesia dan mengatasi tantangan di zamannya.

Terima kasih, kita sampaikan juga kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang akan segera berakhir masa tugasnya, atas upaya dan kerjanya selama 10 tahun ini, dalam membangun Indonesia.

Kita tentu tidak dapat hanya fokus pada hal-hal yang telah berhasil dicapai maupun hanya fokus pada hal-hal yang belum berhasil dicapai.

Fokus pada hal-hal yang telah dicapai; mengantarkan kita hanya akan fokus untuk melanjutkan. Fokus pada hal-hal yang belum berhasil dicapai; mengantarkan kita hanya akan fokus untuk melakukan perubahan atau penyempurnaan.

Jadi, di antara yang akan melanjutkan dan yang akan melakukan perubahan atau penyempurnaan, masih terdapat pengarusutamaan yang lain yaitu Progresif, yang berarti maju berkembang dan berkembang maju. Maju berarti menjadi berkualitas; berkembang berarti menjadi inklusif.

Pembangunan yang berkualitas ditandai dengan kehidupan rakyat yang semakin makmur, sejahtera, mudah dalam berbagai urusan, negara hadir untuk berpihak pada rakyat.

Pembangunan yang inklusif, ditandai dengan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil pembangunan; petani, nelayan, buruh, rakyat kecil, guru, PNS, swasta, dan lain sebagainya, semua dapat berpartisipasi dan menikmati kesejahteraan; termasuk juga kaum perempuan.

Pembangunan yang inklusif, juga memberikan ruang bagi perempuan dalam pembangunan. Keikutsertaan perempuan bukanlah sebagai bentuk afirmatif, akan tetapi sebagai bentuk kesadaran kita bersama bahwa peran laki-laki dan perempuan setara kedudukannya dalam membangun bangsa dan negara.

Saat ini, masih banyak ditemukan cara pikir yang seperti ini: "The happiness of man is: I will.  The happiness of woman is: he wills." Sehingga seolah-olah hanya ada: "His-story" tidak ada "Her-story" Cara pikir dan cara sikap yang seperti inilah yang harus diubah.

Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bukan didasarkan karena kebencian pada kaum laki-laki.

Akan tetapi atas kesadaran bahwa harkat dan martabat manusia sama, baik laki-laki maupun perempuan; baik kulit putih maupun kulit hitam; baik rambut lurus maupun rambut keriting; harkat dan martabat manusia adalah sama.

Kesetaraan perempuan dan laki-laki tetap mengakui dan menghormati kodrat masing-masing; tidak mungkin atas nama kesetaraan, perempuan menggunakan pakaian laki-laki; dan laki-laki menggunakan pakaian perempuan. Apa jadinya kalau laki-laki yang hadir di sini menggunakan pakaian perempuan? Demi kesetaraan.

Kesetaraan tetap mengakui kodrat yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk maju, sejahtera, berkarya, berprestasi, dan hak yang sama dalam pekerjaan serta jabatan-jabatan publik.

Ayo perempuan Indonesia, tunjukanlah bahwa kita adalah perempuan-perempuan hebat!

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Pembangunan nasional ke depan, memiliki sejumlah agenda strategis. Kita perlu mempersiapkan dan memperkuat SDM Indonesia yang siap menghadapi perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi; persaingan global; ekonomi digital; ekonomi disruptif; generasi muda yang terus bertumbuh dengan karakternya.

SDM Indonesia yang tangguh akan menjadi penggerak kemajuan Indonesia.

Ke depan kita juga harus memiliki pilar Perekonomian nasional yang semakin kuat; hilirisasi tidak hanya terbatas pada mineral; hilirisasi pertanian, perikanan, perkebunan, dan lain sebagainya sehingga perekonomian nasional semakin berkualitas dan inklusif.

Kita harus dapat menyelesaikan masalah-masalah struktural dalam membangun kedaulatan pangan, mengatasi ketimpangan sosial, dan penciptaan lapangan kerja, sehingga derajat hidup rakyat semakin sejahtera dan dimudahkan.

Pemerataan pembangunan di daerah harus dapat semakin cepat dilakukan; Politik anggaran semakin diarahkan memperkuat kemampuan daerah dalam membangun.

Tidak akan ada kemajuan Indonesia, tanpa kemajuan daerah yang berkualitas dan inklusif. Kita juga harus melakukan pembangunan karakter bangsa, nation and character building.

Dengan nation and character building maka akan memperkuat cara pikir, cara kerja, dan cara hidup bangsa, yang “Memberikan self-respect kepada bangsa sendiri, memberikan self-confidence kepada diri bangsa sendiri, dan memberikan kesanggupan untuk mandiri.”

Agenda strategis ke depan lainnya adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keberhasilan pembangunan ibu kota negara, selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, skenario pembiayaan yang berkelanjutan, dukungan investasi, juga akan sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa, untuk dapat selaras dalam memaknai ibu kota negara sebagai agenda kita bersama dalam membangun ekonomi Indonesia masa depan dan momentum dalam melaksanakan paradigma pemerataan pembangunan nasional.

Saatnya diperlukan kecermatan bagi para pemangku kepentingan dalam menetapkan prioritas, mengelola sumber pendanaan, serta kepemimpinan birokrasi yang handal, agar tercapainya tujuan pembangunan nasional ke depan.

Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah kedepan. Pekerjaan-pekerjaan yang selesai dilakukan akan lebih baik; daripada rencana-rencana besar yang hanya dibicarakan.

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Kerja untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan adalah menjadi tugas seluruh anak bangsa, seluruh komponen bangsa, laki-laki dan perempuan, semua generasi; generasi baby boomers, generasi X, generasi milenial, generasi Z; pokoknya seluruh rakyat Indonesia.

Kerja bersama ini, seperti meletakkan satu persatu batu peradaban bangunan Indonesia sehingga menjadi rumah Indonesia yang kokoh, tentram dan sentosa. Batu peradaban tersebut direkatkan oleh kepentingan bersama; kepentingan bangsa dan negara; kepentingan rakyat.

Tanpa perekat yang kuat maka susunan batu rumah Indonesia akan mudah roboh dan hancur. Kita membutuhkan perekat yang kuat bagi persatuan dan kesatuan Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, Kita adalah bangsa dan negara yang terdiri atas berbagai suku, kepercayaan, agama, bahasa, budaya, mendiami di 17.000 berbagai pulau Nusantara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.

Lihat saja keragaman budaya daerah dalam memberikan salam yang penuh dengan kearifan lokal:

  • Suku Batak: Horas
  • Suku Lampung-Komering: Tabik Pu
  •  Suku Jawa:  Rahayu
  • Suku Sunda: "Sampurasun: sampurna ning ingsun." 
  • Suku Dayak: "Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka'Jubata." 
  • Suku Bugis-Makassar: Salamaki Tapada Salama
  • Suku Minahasa: Tabea
  • Minang: Ba'a kaba ?
  • Bali: Om swastiastu !
  • Papua: Nara gerotelo
  • Dan seterusnya begitu banyaknya kearifan budaya daerah

Keberagaman yang tidak mungkin kita hilangkan; Keberagaman adalah kekayaan budaya Indonesia; Bhineka Tunggal Ika.

Ke depan, kita harus tetap mawas diri; pengalaman banyak negara yang gagal merajut persatuan dan kesatuan bangsanya adalah karena masalah politik, masalah krisis ekonomi, masalah keadilan, masalah krisis kepercayaan rakyat.

Indonesia dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, berbhineka tunggal ika, dalam begitu banyak keragaman hanya karena kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara; sebagai jiwa bangsa Indonesia.

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Kita akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 37 provinsi dan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di 508 kabupaten/kota.

Kita semua berkomitmen, bahwa segala peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada bulan Februari 2024 yang baru lalu, baik yang manis, maupun yang pahit apalagi getir, menjadi bahan introspeksi dan pelajaran penuh hikmah; bagi kita semua, sebagai bangsa Indonesia.

Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih kurang baik, terutama yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tentu harus kita perbaiki.

Hadirin sidang yang terhormat dan yang dimuliakan,

Besok, saat matahari terbit bersinar terang; Tanda buana membuka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Mewujudkan Indonesia yang sejatinya merdeka, membutuhkan perjuangan; gotong royong, kerja bersama seluruh anak bangsa.

Boleh saja kita berbeda pandangan politik, berbeda partai politik, apalagi berbeda apa yang disuka dan yang tidak disuka; tetapi kita harus selalu ingat bahwa ada yang lebih penting dari semua perbedaan-perbedaan tersebut; yaitu adalah bagaimana kita dapat merawat dan menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia.

Kita tidak pernah tahu takdir bangsa dan negara Indonesia; kita hanya dapat berusaha dan berjuang, sampai takdir mengungkapkan dirinya. Kita juga tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai; yang terpenting adalah kita harus memulai untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa.

Selamat Ulang Tahun yang ke-79

Dirgahayu Republik Indonesia;

Merdeka!!!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.