IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi Putuskan Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya

Muhamad Wildan
Sabtu, 07 September 2024 | 08.30 WIB
Jokowi Putuskan Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya

Pekerja berjalan di jembatan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2024). Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan 14 tower apartemen ASN di IKN sudah selesai dibangun. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyempurnakan infrastruktur digital dan perkantoran IKN lebih dulu.

"Beliau ada arahan terbaru untuk tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. ASN yang akan pindah ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi mengubah budaya kerja, infrastruktur digitalnya harus selesai," ujar Anas, dikutip pada Sabtu (7/9/2024).

Anas mengatakan pemerintah sesungguhnya sudah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN. Pada tahap pertama, sebanyak 1.700 ASN akan dipindahkan dari Jakarta ke IKN.

"Jika mereka membawa keluarga, dia dapat 1 apartemen. Kalau single, mereka sharing dengan yang lain. Masih [tetap 1.700], tetapi kita menunggu sampai apartemennya selesai," ujar Anas.

Menurut Anas, ASN bisa mulai dipindahkan dan bekerja di IKN pada September atau Oktober 2024 sesuai dengan hasil koordinasi dengan Otorita IKN.

Seperti diketahui, pemerintah sedang menyiapkan 47 tower apartemen untuk menampung ASN dan TNI/Polri di IKN. Seluruh tower apartemen tersebut mampu menampung kurang lebih 3.500 ASN dan TNI/Polri.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa serapan anggaran klaster infrastruktur IKN baru mencapai Rp9 triliun, 22,9% dari alokasi anggaran klaster infrastruktur yang senilai Rp39,3 triliun pada tahun ini.

Anggaran klaster infrastruktur digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), tower apartemen ASN, rumah tapak menteri, jalan tol IKN, bandara VVIP, hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.