KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja APBN 2025 Fleksibel, Kemenkeu Pastikan Bakal Tetap Prudent

Muhamad Wildan
Kamis, 26 September 2024 | 10.00 WIB
Belanja APBN 2025 Fleksibel, Kemenkeu Pastikan Bakal Tetap Prudent

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim belanja pemerintah pada 2025 tetap akan dilaksanakan dengan prudent meski terdapat ruang diskresi yang besar bagi pemerintah untuk menggeser belanja dari satu pos ke pos lain.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan diskresi diperlukan sehingga APBN dapat fleksibel dalam merespons perkembangan ekonomi terkini.

"Untuk memastikan spending better, yang penting belanja itu harus responsif sehingga kita tidak kehilangan momentum. Makanya, APBN yang baik harus memiliki ruang-ruang fleksibilitas ketika terjadi kondisi yang uncertainty-nya tinggi," katanya, dikutip pada Kamis (26/9/2024).

Wahyu menuturkan UU APBN 2025 telah memberikan ruang kepada pemerintah untuk menggeser belanja non-kementerian/lembaga (K/L) ke belanja K/L. Ketentuan untuk menggeser belanja diatur dalam Pasal 20 UU APBN 2025.

Selanjutnya, Pasal 8 UU APBN 2025 juga memungkinkan pemerintah mengubah perincian belanja pemerintah pusat berdasarkan organisasi, fungsi, dan program hanya dengan menerbitkan peraturan presiden (perpres).

Kemudian, pergeseran anggaran dilaksanakan secara transparan dan nantinya akan dilaporkan ke dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

"Menggeser dari belanja non-K/L menjadi belanja K/L itu transparan karena sudah dimuat dalam UU APBN. Jadi, kami diberi diskresi untuk fleksibilitas. Kalau uncertainty-nya sangat tinggi, ya APBN membutuhkan fleksibilitas," ujar Wahyu.

Sebagai informasi, belanja pemerintah pusat pada tahun depan disepakati senilai Rp2.701,4 triliun. Belanja dimaksud terdiri atas belanja K/L senilai Rp1.160,1 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.541,3 triliun.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, UU APBN 2025 selaku anggaran transisi memberikan ruang diskresi bagi pemerintah untuk menggeser anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritasnya.

"Prabowo [Subianto] akan bekerja dengan kabinet baru, di situ prinsip diskresi presiden besar, tapi prinsipnya memberikan fleksibilitas ke depan," tutur Thomas.

Sebagai informasi, program quick win Prabowo yang sudah ditampung dalam belanja K/L antara lain makan bergizi gratis dengan anggaran belanja senilai Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis senilai Rp3,2 triliun.

Kemudian, pembangunan RS berkualitas di daerah senilai Rp1,8 triliun, penuntasan TBC senilai Rp8 triliun, renovasi sekolah senilai Rp20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi senilai Rp2 triliun, dan lumbung pangan senilai Rp15 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.