RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Dua Fraksi DPR Ini Minta Rencana PPN 12 Persen pada 2025 Dikaji Ulang

Muhamad Wildan
Selasa, 20 Agustus 2024 | 15.00 WIB
Dua Fraksi DPR Ini Minta Rencana PPN 12 Persen pada 2025 Dikaji Ulang

Anggota DPR dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari.

JAKARTA, DDTCNews - Dua fraksi di DPR menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan. Fraksi dimaksud antara lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Fraksi PKB, kenaikan tarif PPN menjadi 12% sebagaimana diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) perlu dikaji kembali.

"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapan PPN 12% pada 2025," kata Anggota DPR dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari saat membacakan pandangan fraksinya atas RAPBN 2025 dan nota keuangan, Selasa (20/8/2024).

Menurut Ratna, pemerintah perlu menghitung ulang dampak dari kenaikan tarif PPN terhadap inflasi, biaya hidup, dan pengaruhnya terhadap usaha kecil dan menengah.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan akan makin menekan perekonomian masyarakat.

"Kenaikan tarif PPN kontraproduktif dengan daya beli masyarakat yang makin tertekan akibat berbagai guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga BBM, bahan pokok, dan tingginya suku bunga kredit," ujarnya saat membacakan pandangan fraksi PKS atas RAPBN 2025.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian perihal rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan kenaikan tarif PPN sudah dibahas di rapat kabinet dan diketahui oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Bapak presiden terpilih maupun presiden sekarang sudah sangat fully aware mengenai UU HPP itu. Nanti, akan kita lihat bagaimana," tuturnya pada pekan lalu.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan PPN telah disusun dengan memperhatikan target penerimaan, potensi ekonomi, rasio perpajakan, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

Sebagai informasi, penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun depan diusulkan mencapai Rp945,12 triliun, naik 15,37% dibandingkan dengan outlook PPN dan PPnBM tahun ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.