KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Redaksi DDTCNews
Kamis, 26 Desember 2024 | 08.00 WIB
Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Warga mengisi token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah pada periode Januari dan Februari 2024. Kebijakan ini merupakan paket stimulus yang diterbitkan pemerintah untuk meredam kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan. 

Lantas bagaimana cara memperoleh diskon 50% tarif listrik? Yang jelas, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Dilansir dari akun resmi PLN (persero), diskon akan diberikan secara otomatis melalui sistem digital PLN. 

"Pelanggan tarif rumah tangga yang mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan daya 450 VA, daya 900 VA, daya 1.300 VA, dan daya 2.200 VA," tulis PLN, dikutip pada Kamis (26/12/2024). 

Ada dua mekanisme pemberian diskon tarif listrik 50%. 

Pertama, bagi pelanggan pascabayar. Diskon akan secara otomatis mengurangi pemakaian listrik pada Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025. Diskon juga akan otomatis mengurangi pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025. 

Kedua, bagi pelanggan prabayar. Diskon akan diberikan langsung pada saat pembelian token pada Januari dan Februari 2025. 

Batasan Pemakaian Listrik yang Dapat Diskon

Petugas pada layanan Live Chat PLN Mobile menjelaskan ketentuan diskon untuk pelanggan prabayar secara lebih terperinci. Pada pelanggan listrik tarif 450VA, diberikan diskon 50% sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan pemakaian 324 kWh. 

Apabila pemakaian melebihi 324 kWh, atas kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.

Kemudian pada pelanggan listrik tarif 900VA, diberikan diskon 50% sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan pemakaian 648 kWh. Jika pemakaian melebihi 648 kWh, atas kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.

Setelahnya pada pelanggan listrik tarif 1300VA, diberikan diskon 50% sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan 936 kWh. Apabila pemakaian melebihi 936 kWh, atas kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal.

Adapun pada pelanggan listrik tarif 2200VA, diberikan diskon 50% sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan pemakaian 1.584 kWh. Jika pemakaian melebihi 1.584 kWh, atas kelebihannya diperhitungkan dengan tarif normal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.