KOTA BALIKPAPAN

Penerimaan Pajak Balikpapan Meningkat, Imbas Pembangunan IKN

Nora Galuh Candra Asmarani
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10.00 WIB
Penerimaan Pajak Balikpapan Meningkat, Imbas Pembangunan IKN

Suasana Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/8/2024). Jembatan Pulau Balang yang menjadi penghubung antara Kota Balikpapan dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka sementara waktu jelang peringatan HUT ke-79 RI. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Balikpapan meningkat berkat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kepala Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham mengungkapkan sektor pajak yang penerimaannya mengalami peningkatan itu terkait dengan transaksi jual-beli tanah, rumah makan, hotel, dan pariwisata.

"Kalau orang jual-beli tanah berarti kan ada proses transaksi tanah dan perpindahan tanah, nah itu ada pajaknya [BPHTB] 5% dari transaksi tersebut yang dibayarkan ke Pemerintah Kota Balikpapan," ucap Idham, dikutip pada Sabtu (31/8/2024).

Idham menambahkan peningkatan jumlah pengunjung di Kota Balikpapan mendorong perkembangan rumah makan dan restoran. Oleh karenanya, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan/atau minuman juga meningkat.

Sementara itu, sambung Idham, penerimaan pajak dari sektor pariwisata belum mengalami kenaikan yang signifikan. Menurutnya, hal itu disebabkan sejumlah destinasi wisata yang masih dalam proses renovasi.

"Sektor pariwisata itu seharusnya juga berdampak sekali, cuma infrastruktur pariwisatanya kita ini lagi berbenah atau dikembangkan. Sehingga ini menjadi tantangan pemerintah kota. Dari sisi kami di pendapatan," ungkapnya.

Terkait sektor penyewaan mobil, Idham menyebut sektor tersebut tidak berkontribusi pada penerimaan pajak Kota Balikpapan. Adapun penyewaan mobil lebih memberikan potensi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk pemerintah provinsi.

"Mungkin dari BBM-nya, jadi semakin banyak pakai BBM maka semakin banyak bayar pajaknya. Tapi kayaknya penyerapannya ada di provinsi, kita hanya dapat Dana Bagi Hasil (DBH)-nya. Besarannya kita nggak tahu proporsinya berapa itu," jelasnya, seperti dilansir pusaranmedia.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.