PENERIMAAN PAJAK

Perekonomian Diproyeksi Melambat, Bagaimana Prospek Penerimaan Pajak?

Dian Kurniati | Jumat, 06 Agustus 2021 | 13:46 WIB
Perekonomian Diproyeksi Melambat, Bagaimana Prospek Penerimaan Pajak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Jumat (6/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 akan lebih lambat dari capaian kuartal II/2021 yang mencapai 7,07%. Hal ini dikarenakan adanya pengetatan kembali mobilitas masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak pada kuartal III/2021.

Dia mengestimasi kinerja penerimaan pajak dari beberapa sektor yang terdampak PPKM juga akan melambat walaupun sudah mencatatkan perbaikan pada semester I/2021.

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

"Nanti [untuk] penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV, kami akan terus melakukan [pemantauan] bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Jumat (6/8/2021).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak sepanjang semester I/2021 sudah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19 dengan pertumbuhan 4,9%. Perbaikan kinerja penerimaan terutama terlihat pada pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurutnya, perbaikan penerimaan PPN, terutama dari dalam negeri, juga mengonfirmasi pulihnya konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pertumbuhan PPN dalam negeri sepanjang Januari hingga Juni 2021 tercatat mencapai 11,83% secara tahunan.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Pada Juni 2021 saja, penerimaan PPN dalam negeri tumbuh 22,4%. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan PPN pada Mei 2021 mencapai 44%. "Jadi, memang penerimaan pajak tidak hanya masalah penerimaan, [tapi juga] dalam rekam degup ekonomi. Kami melihat ada pemulihan yang cukup baik," ujarnya.

Dengan adanya PPKM level 4 dan 3, Sri Mulyani memproyeksi mobilitas dan kegiatan masyarakat akan terpengaruh sehingga berdampak pada penerimaan pajak. Misalnya dari sisi perdagangan, transportasi, serta akomodasi.

Sri Mulyani meminta masyarakat dan pelaku usaha tetap mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 segera menurun. Menurutnya, masih ada beberapa kegiatan ekonomi yang dapat berjalan tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19 asalkan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya