JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR meminta SKK Migas dan PT Pertamina memperkuat tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.
Wakil Ketua BAKN Herman Khaeron mengatakan perbaikan tata kelola diperlukan di tengah tren penurunan produksi atau lifting migas nasional yang berbanding terbalik dengan peningkatan kebutuhan energi di dalam negeri. Menurutnya, perbaikan tata kelola pada akhirnya juga bakal berdampak pada peningkatan kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara.
"Kebutuhan energi masyarakat dan industri terus meningkat. Akibatnya, kebutuhan ini harus dipenuhi melalui impor yang belakangan juga menghadapi tantangan akibat gejolak geopolitik dunia," ujarnya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).
Sebagai informasi, sektor migas berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam bentuk penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
BAKN juga menyoroti sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terkait progres pembangunan fasilitas produksi dan injeksi Jirak Waterflood oleh SKK Migas dan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi.
Herman mengatakan Pertamina memiliki peran strategis dalam menjaga produksi migas nasional. Hal itu terjadi karena hampir 60% lifting minyak nasional saat ini berasal dari Pertamina.
Dia menyebut BAKN akan mencermati pengelolaan sektor hulu migas oleh kontraktor kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) lainnya apabila ditemukan faktor yang menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.
Menurutnya, apabila Pertamina mampu menjalankan kegiatan usaha secara akuntabel dan transparan serta memberikan kontribusi besar kepada negara, DPR akan mendukung penguatan perusahaan pelat merah tersebut agar mampu menjadi pemain utama di sektor migas.
"Potensinya masih besar dan seluruh potensi pendapatan dari sumber daya itu kembali kepada negara," ujarnya.
Herman berharap penelaahan yang dilakukan BAKN bersama SKK Migas dan Pertamina dapat menghasilkan solusi untuk memperkuat tata kelola sektor hulu migas sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap penerimaan negara. (dik)
